Tampilkan postingan dengan label manhaj. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label manhaj. Tampilkan semua postingan

SURURIYAH (edisi lengkap) oleh: Asy-Syaikh Muqbil Al Wadi'i -Rahimahullah-

0 comments


بسم الله الرحمن الرحيم

Kapan seseorang (boleh) dicap misalnya dengan (lebel) sururi atau turatsi?

Tanya-jawab bersama: Asy-Syaikh Muqbil Al Wadi’i –Rahimahullah

Tanya-jawab ini berlangsung di masjid Darul Hadits Dammaj pada tanggal 31 Mei 1999 Masehi

Tanya: Kapan seseorang (boleh) dicap misalnya dengan (lebel) sururi atau turatsi, kemudian apabila seseorang dicap dengan lebel demikian, apakah lebel ini berarti bahwa orang itu mubtadi’?

Jawab: Seseorang dicap dengan lebel sururi apabila ia mengetahui pendapat-pendapat Muhammad Zainul Abidin, ya (seorang) pimpinan sururiyah. Maka apabila seseorang mengetahui perkataan-perkataannya dan mengambilnya (sebagai ajaran) dan menyerang ulama, ya mereka mengatakan ulama tidak memahami waqi’ (realita). Dan bersemangat seperti semangat dia dan para pengikutnya pada perkara “meminta bantuan kepada Amerika” –semoga Allah menghancurkan mereka- . Mereka mengatakan; tidak boleh meminta bantuan kepada Amerika. Padahal penduduk Kuwait dan Saudi Arabia pada waktu itu mereka terdesak. Dan mereka –segala puji bagi Allah- benci kepada Amerika. Karena Amerika ingin mengambil kekayaan (alam) mereka. Wallahulmusta’an.

Maka orang yang mengerti pernyataan-pernyataan Muhammad Surur dan mengambilnya (sebagai ajaran), digolongkan sebagai sururi. Dan keburukan orang ini telah menyebar ke banyak negeri-negeri Islam. Dan yang menjadi sebab dalam hal ini adalah dunia. Sebab lainnya juga adalah (?tidak jelas). Para pemuda ya ikhwan, mereka memiliki semangat yang kelewat batas, oleh karena itu apabila ada orang yang mengajak mereka untuk menjelek-jelekkan pemerintah (mereka sambut –pentj). Yang benar adalah bahwa pemerintah yang telah mencelakakan dirinya sendiri.

Dan barangsiapa mengajak orang untuk mencelanya
Mencelanya benar atau pun salah

Pemerintah menjadi (?tidak jelas) dibelakang musuh-musuh Islam. Akan tetapi wahai ikhwan, bukan solusinya dengan revolusi dan kudeta. Solusi dengan taklim, mengajarkan manusia akan agama Allah. Yang penting, dakwah sururiyah dakwah kejahilan. Kenapa? Kami telah bilang kepada mereka pada waktu itu juga, ketika Muhammad Surur datang menziarahi kami. Kami katakan: kenapa kalian tidak membuat ma’had di Inggris? Lalu kamu mengajari mereka Al Kitab dan As-Sunnah? Akan tetapi tidak ada pada mereka selain majalah. Dan mereka memperalat jiwa-jiwa yang lemah dengan harta. Akan tetapi apa? Ketika ada orang yang mengikuti mereka, (orang-orang itu pun) ditangkap. Seperti Abdul Majid Ar-Raimi, dahulu dia seorang yang berilmu dalam bahasa Arab, dalam ilmu aqidah dan juga ilmu hadits. Al Baidhani juga demikian, ya. Al Hasyidi begitu juga. Kita tidak menyadari wahai ikhwan, orang yang bergabung dengan mereka kecuali ditangkap. Manhaj mereka mirip dengan manhaj Ikhwanul Muslimin. Dan saya nasikatkan setiap ikhwan fillah untuk menjauh dari mereka dan dari hizbiyah-hizbiyah seluruhnya. Dan untuk beramal karena Allah ((Hanya milik Allahlah agama yang murni)), ((Dan tidaklah mereka diperintahkan selain untuk beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan untuk-Nya agama ini)), ((Katakanlah (wahai Muhammad): Upah apapun yang aku minta kepadamu, maka itu untuk kamu))
--------

Ya ikhwan, wajib bagi kamu mendakwahi manusia dan kamu menginginkan kebaikan untuk mereka, bukan untuk kamu mengambil harta-harta mereka. Setelah usai ceramah digelar kain di pintu itu, di pintu itu, di pintu itu, di pintu itu, (lalu seseorang teriak –pentj) ((Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya)). Muzammil: 20.((Aku dan penyantun anak yatim seperti ini)).Sungguh kalian telah memperburuk (wajah) dakwah! Kalian membuat orang lari dari dakwah!

Ya, (cukup) kalian mendakwahi manusia. Rabb yang Maha Mulia berfirman di dalam kitab-Nya yang mulia tentang nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ((...dan Dia tidak akan meminta harta-hartamu. Jika Dia meminta harta kepadamu lalu mendesak kamu (supaya memberikan semuanya) niscaya kamu akan kikir dan Dia akan menampakkan kedengkianmu)) Muhammad: 36-37.

Adapun manhaj Ihyaut Turats, sesungguhnya orang-orang yang berada dibelakangnya (pengelola) yaitu seperti Abdurrahman Abdul Khaliq dan Abdullah Sabt dan beberapa bisnisman yang bodoh. Ya, orang-orang yang berada dibelakangnya ingin membuka ma’had-ma’had di Indonesia dan ma’had-ma’had di Afrika dan ma’had-ma’had di Yaman. Kenapa tidak kalian buka ma’had-ma’hadi di Kuwait? Kenapa kalian tidak membuka ma’had-ma’had di Kuwait? Dakwah kalian telah berlangsung 40 tahun, kalian memang jempolan. Kecuali orang-orang yang belajar di universitas-universitas Saudi Arabia seperti Badr Al Badr. Kalian memang jempolan.

Ya, mereka menjauhkan (ummat) dari ulama. Dan Asy-Syaikh Rabi semoga Allah membalas kebaikannya telah membantah Abdurrahman Abdul Khaliq (di dalam bukunya) Jama’atun Wahidah Laa Jamaa’aat wa Shiraatun Waahid Laa ‘Asyaraat. Tulisan yang bagus.

Yang penting, andaikata yang mereka inginkan dari kegiatan ini adalah wajah Allah, berapa banyak harta yang telah mereka sumbangkan?! Akan tetapi, hizbiyah wahai ikhwan, syaithan tidak membiarkan mereka berbuat karena Allah, (sebaliknya –pentj) menjadikan mereka berbuat untuk hizbiyah. Ya, karena ini Allah tidak memberkahi kegiatan mereka. Dan karena ini, ya mereka ingin memecah belah jamaah-jamaah (muslimin –pentj) –semoga Allah tidak membalas mereka dengan kebaikan-, maka Allah timpakan bala’ kepada mereka dengan memecah belah jamaah mereka menjadi 4 kelompok. Ya, balasan sesuai dengan perbuatan. Siapakah yang telah menjadikan mereka terpecahbelah? Dia adalah Allah, Dia membela dakwah-dakwah yang mengajak kepada Al Kitab dan As-Sunnah, ya, Allah membela mereka, sehingga orang-orang itu pun (Ihyaut Turats –pentj) jadi berpecah belah. Wallahulmusta’an.
--------
Maka orang yang mengira bahwa Abdurrahman Abdul Khaliq seorang salafy maka ia lalai. Dan orang yang mengira bahwa Abdullah Sabt seorang salafy maka ia lalai. Ya, orang ini memiliki pengetahuan tentang Ikhwanul Muslimin, (yang saya maksud –pentj) Abdullah Sabt. Dan ia juga membenci sururiyah. Akan tetapi apa wahai ikhwan? Apakah kamu telah meninggalkan Majlis Al Ummah? Majlis Al Ummah, mereka menamakannya dengan Majlis Ummah, ya ikhwan. Yaitu seperti yang ada di kita (dengan sebutan –pentj) Majlis An-Nuwwab (Perwakilan Rakyat –pentj). (Majlis-majlis ini –pentj) adalah thaghuty,,,thaghuty,,,(diatas asas thaghut –pentj). Majlis An-Nuwwab adalah thaghuty. Apakah kamu telah meninggalkannya? MasyaAllah!
Kamu disebut sebagai salafy, sedangkan kamu turut serta di dalam demokrasi? Tidak, tidak ada kemulian bagimu.

Dan Yayasan Ihya’ At-Turats mengumpulkan kitab-kitab, kemudian setelahnya jadilah satu per satu. Dialah yang mengelola urusan ini, yaitu orang yang dipanggil dengan sebutan Muhammad Hasyim Asy-Syaibany. Orang ini yang mengurusi urusan buku-buku ini. Wallahul Musta’an.

Yang penting wahai ikhwan, pujilah Allah wahai Ahlussunnah dan menjauhlah dari kepura-puraan ini dan bersabarlah diatas kefaqiran. Semoga ini adalah kebaikan, ya, semoga ini adalah kebaikan. Andaikan dibukakan untuk kita dunia bisa jadi tanpa disadari kita sudah di kantor polisi.

Kenapa dia? Ini mobil, mobil dakwah dan si fulan ingin memanfaatkannya untuk kepentingan pribadinya. Ya, (contoh lain –pentj) kenapa kamu wahai fulan? Datang dari Kuwait dan mengirim Riyal Yamani lalu dia menguasainya dan tidak memberikannya kepada kita. Di kantor polisi atau keamanan atau (?tidak jelas) dengan air liurnya. Dan bisa jadi –wallahu a’lam- Allah Maha mengetahui kebaikan-kebaikan hamba-hamba-Nya.

Bisa jadi jika Allah bentangkan untuk kita dunia kita menjadi seperti Muhammad Abdul Jamil dan Abdul Qadir Asy-Syaibani seperti dua ekor anjing berebut bangkai, saling tarik menarik.

Jangan sampai wahai ikhwan. Selamat datang kefakiran, selamat datang beriringan dengan dakwah.

Sungguh dahulu ketika saya di Ib, saya berjalan dan (kawan-kawan –pentj) bilang: Ini wahai Abu Abdurrahman gedungnya Yayasan Al Hikmah. Saya bilang: gampang, mereka punya gedung kami punya pembela-pembela sunnah. Kami Alhamdulillah tidak perduli dengan perkara ini. Allahulmusta’an.
Yang penting, Allah telah memilih untuk nabi-Nya Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bukan kekayaan. Dan nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berkata: ((Kekayaan bukan dari banyaknya harta, kekayaan adalah kekayaan jiwa)) dan beliau berkata ((Andaikan seorang anak Adam memiliki dua lembah berisi emas, dia akan mencari lembah yang ketiga)).

Dan sesungguhnya aku memuji Allah, bahwa tidak lagi tersisa pada Ikhwanul Muflisin dan tidak tersisa pada pengikut yayasan-yayasan itu selain berdusta atasnama Ahlussunnah. ((Dan janganlah kamu mengatakan terhadapa apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung)). An-Nahl: 116

Kabar gembira wahai ikhwan, bahwa mereka tidak beruntung!

Aku diceritakan bahwa ada seorang perwira dahulu menyelidiki penuntut ilmu dan dia menuntut ilmu disini. Dia bilang: kalian mutasyaddid (berlebih-lebihan -pentj). Mutasyaddid gimana? Apa yang telah kami haramkan? Ia bilang: Abu Abdurrahman (Asy-Syaikh Muqbil –pentj) mengajari kalian, dia punya pelajaran yang mengharamkan makan dengan sendok dan garpu. Ya, wahai ikhwan, kebohongan dan kedustaan apa lagi ini. Ya, tamu-tamu (yang datang –pentj) mengatakan: mana sendok? Kami beri mereka sendok untuk makan dengannya. Adapun kami, kami suka makan dengan tangan-tangan kami dan sesekali apabila menunya fatta (makanan berkuah –pentj) kami ambil sendok dan makan dengannya.

Yang penting wahai ikhwan, tidak tersisa pada mereka selain kedustaan. Alhamdulillah sunnah menyebar dan ini adalah karunia Allah Ta’aala. Silahkan (lanjutkan pertanyaannya –pentj).
----------
Tanya: tersisa pertanyaan, yaitu: apabila seseorang dicap dengan lebel sururi atau turatsi, apakah berarti orang ini mubtadi’?

Jawab: Menjadi mubtadi’? Terkadang seseorang dituduh bahwa ia sururi padahal bukan sururi, atau ia dituduh turatsi padahal bukan turatsi.
Adapun sururiyah orang-orang Yayasan Ihya’ At-Turats, kami meyakini mereka berada diatas bid’ah berbahaya. Orang-orang yang turut serta dalam Majlis An-Nuwwab (perwakilan rakyat –pentj), kondisi mereka lebih buruk daripada seseorang yang menghidupkan maulid-maulid saja.Allahulmusta’an.
Dan wajib berhati-hati wahai ikhwan, hati-hatilah kalian –semoga Allah menjaga kalian- dari melemparkan tuduhan kepada saudara kalian dengan tuduhan hizbi padahal dia bukan hizbi. Atau menuduhnya dengan suatu tuduhan yang dia berlepas diri darinya. Takutlah kepada Allah Ta’aala. Perkara seperti ini, wajib bagi yang menuduh mendatangkan bukti dan yang mengingkari bersumpah.

Kalian dapati saudara kalian diatas, atau seseorang bertemu temannya dan (?tidak jelas) dari mereka dan mengucapkan: Assalamualaikum! Lalu dijawab: kamu sururi atau ikhwani!

Jangan (seperti ini –pentj). Beri kabar gembira dan jangan membuat orang lari, permudah dan jangan mempersulit. Dan juga, ada ikhwan kita yang baik dan memiliki keutamaan –semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan- kita harus berhati-hati dari menuduh mereka dengan tuduhan-tuduhan seperti ini.

Tanya: Begini, misalkan seseorang memiliki pemikiran sururiyah, akan tetapi dengan pemikirannya ini tidak mengeluarkannya dari lingkup salafiyah?

Jawab: Seperti apa? Berikan contoh.

Tanya: Kami tidak ingat sekarang, bolehkah kita cap dia dengan lebel sururi?

Jawab: Apa seperti membolehkan pemilu?

Tanya: Yang seperti ini tentu telah keluar.

Jawab: Apa seperti menganggap para ulama adalah ulama pemerintah?

Tanya: Ya, seperti itu.

Jawab: Seperti ini? Tidak. Mencela ulama, barakallahu fik, bahwa mencela ulama adalah diantara perkara terbesar yang membahayakan kaum muslimin dan (perbuatan –pentj) yang menjauhkan mereka dari agama. Menjauhkan mereka dari ulama mereka (menjauhkan mereka dari agama –pentj).

Maka tidak benar kita katakan tentang seorang alim yang menganggap bahwa revolusi dan kudeta bukan solusi kepada kebaikan, tidak boleh dan tidak sepantasnya kita katakan bahwa dia ulama pemerintah. Dan juga seperti masalah meminta bantuan kepada Amerika dan yang semisalnya.

Seperti inikah?

Terjadi perbedaan sudut pandang. Dan saya meyakini bahwa orang yang mengatakan tidak boleh meminta bantuan kepada Amerika keliru. Bagaimana mereka keluar dinegeri mereka sedangkan negeri mereka telah dijajah oleh Saddam. Dan kelompok partai Ba’ts (?tidak jelas) dari Al Haram Al Makki dan Al Haram Al Madani.

Bahkan lebih buruk dari ini, seseorang bercerita kepada saya dahulu dia di Kuwait, pada masa-masa itu. Saya katakana kepada dia: Apa tidak ada yang mampu mencegah Saddam? Dia bilang: Bagaimana kamu katakan ini wahai Abu Abdurrahman (Asy-Syaikh Muqbil –pentj), mereka meminta orang-orang berbaris setelah shalat Jum’at lalu mereka menembaki orang-orang dengan peluru-peluru. Tidak seorang pun mampu (?tidak jelas)

Maka mereka memiliki hak untuk minta bantuan kepada Amerika yang datang untuk menolong dari upaya Saddam Ba’tsi yang ingin menjajah negeri mereka.
Lihatlah wahai ikhwan, bagaimana Saddam mematikan agama di Irak, membunuhi ulama. Ya, disana ada rumah-rumah untuk berzina, rumah-rumah untuk minum minuman keras. Minuman keras tersedia di toko-toko pinggir jalan. Yang benar wahai ikhwan, Saddam adalah anak yang berbakti kepada Amerika.

sumber: facebook ustadz jafar shalih
Selanjutnya

Benarkah Mereka yang Mengaku Salafi adalah Thaifah Manshurah ?

0 comments

Sebelum menjawab ini, perlu ditelisik terlebih dahulu, siapakah yang mereka maksud dengan orang ‘yang mengaku Salafiy’ ini, sebab orang mengaku-aku Salafiy itu banyak. Negara kita tidak ada undang-undang yang melarang orang mengaku diri Salafiy. Pedagang sayur yang sering lalu lalang di depan rumah saya ‘boleh’ mengaku Salafi. Begitu juga dengan Anda, saya, Abu Muhammad Al-Maqdisiy[1], dan sebagian jama’ah NU[2].
Terlepas dari semua pengakuan itu – dan kita (baca : saya) tidak mau ambil pusing dengannya – istilah Salafiy sendiri adalah masyruu’. Masyruu’ dari sisi penisbatan madzhab atau manhaj beragama kepada generasi as-salafush-shaalih, generasi awal Islam. Allah ta’ala berfirman :
وَالسَّابِقُونَ الأوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar” [QS. At-Taubah : 100].
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
 خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ يَجِيءُ قَوْمٌ تَسْبِقُ شَهَادَةُ أَحَدِهِمْ يَمِينَهُ وَيَمِينُهُ شَهَادَتَهُ
“Sebaik-baik manusia adalah orang-orang yang hidup pada jamanku (generasiku) kemudian orang-orang yang datang setelah mereka kemudian orang-orang yang datang setelah mereka. Kemudian akan datang suatu kaum yang persaksian salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului persaksiannya”[Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 3651, Muslim no. 2533, At-Tirmidziy no. 3859, Ahmad 1/378 & 434 & 442, dan Ath-Thayaalisiy no. 299].
‘Abdullah bin Mas’uud radliyallaahu ‘anhu berkata :
إِنَّ اللَّهَ نَظَرَ فِي قُلُوبِ الْعِبَادِ فَوَجَدَ قَلْبَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرَ قُلُوبِ الْعِبَادِ فَاصْطَفَاهُ لِنَفْسِهِ فَابْتَعَثَهُ بِرِسَالَتِهِ ثُمَّ نَظَرَ فِي قُلُوبِ الْعِبَادِ بَعْدَ قَلْبِ مُحَمَّدٍ فَوَجَدَ قُلُوبَ أَصْحَابِهِ خَيْرَ قُلُوبِ الْعِبَادِ فَجَعَلَهُمْ وُزَرَاءَ نَبِيِّهِ يُقَاتِلُونَ عَلَى دِينِهِ فَمَا رَأَى الْمُسْلِمُونَ حَسَنًا فَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ حَسَنٌ وَمَا رَأَوْا سَيِّئًا فَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ سَيِّئٌ
“Sesungguhnya Allah melihat hati hamba-hamba-Nya dan Allah mendapati hati Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik hati manusia. Maka Allah pilih Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam sebagai utusan-Nya. Allah memberikan kepadanya risalah, kemudian Allah melihat dari seluruh hati hamba-hamba-Nya setelah Nabi-Nya, maka didapati bahwa hati para shahabat merupakan hati yang paling baik sesudahnya. Maka Allah jadikan mereka sebagai pendamping Nabi-Nya yang mereka berperang atas agama-Nya. Apa yang dipandang kaum muslimin (yaitu para shahabat Rasul) itu baik, maka itu baik pula di sisi Allah. Dan apa yang mereka (para shahabat Rasul) pandang jelek, maka di sisi Allah itu jelek” [Diriwayatkan oleh Ahmad 1/379, Al-Bazzaar no. 130, Ath-Thabaraaniy dalam Al-Kabiir no. 8582-8583, Al-Baghawiy dalam Syarhus-Sunnah no. 105, dan yang lainnya; hasan].
Manhaj/madzhab salaf yang dipegang oleh shahabat tersebut adalah jaminan keselamatan di (dunia dan) akhirat, sebagaimana yang disabdakan Rasulullahshallallaahu ‘alaihi wa sallam :
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أُمَّتِي مَا أَتَى عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ حَذْوَ النَّعْلِ بِالنَّعْلِ حَتَّى إِنْ كَانَ مِنْهُمْ مَنْ أَتَى أُمَّهُ عَلَانِيَةً لَكَانَ فِي أُمَّتِي مَنْ يَصْنَعُ ذَلِكَ وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي
“Pasti akan datang kepada ummatku, sesuatu yang telah datang pada Bani Israaiil seperti sejajarnya sandal dengan sandal, sehingga apabila di antara mereka (Bani Israaiil) ada orang yang menggauli ibu kandungnya sendiri secara terang terangan maka pasti di antara ummatku ada yang melakukan demikian. Sesungguhnya bani Israaiil terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan semuanya masuk ke dalam neraka kecuali satu golongan”. Para shahabat bertanya : “Siapakah mereka wahai Rasulullah?".  Beliau menjawab : "Mereka adalah golongan yang mana aku dan para sahabatku berpegang teguh padanya" [Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 2641, Al-Hakim 1/218-219, Al-Ajurriy dalam Asy-Syarii’ah 1/127-128 no. 23-24, Ath-Thabaraniy dalam Ash-Shaghiir2/29-30 no. 724 & Al-Ausath 5/137 no. 4886, dan yang lainnya; hasan lighairihi].
Oleh karena itu, tidak henti-hentinya para ulama berwasiat kepada kita untuk senantiasa berpegang pada manhaj salaf, karena ia kunci kebaikan umat Islam sepanjang masa. Al-Imaam Maalik bin Anas rahimahullah berkata :
وَلَا يُصْلِحُ آخرَ هذه الأمة إلا ما أصْلَحَ أَوَّلَهَا
“Tidaklah baik akhir umat ini melainkan dengan apa yang telah menjadi baik awal umat ini” [Asy-Syifaa oleh Al-Qaadliy ‘Iyaadl, 2/88].
Jika ada orang yang bertanya : Apakah orang yang beragama dengan cara beragamanya generasi awal Islam (as-salafush-shaalih) merupakan Ath-Thaaifah Al-Manshuurah (golongan yang mendapatkan pertolongan) ?. Tentu saja benar !.
Jika orang yang beragama dengan cara beragamanya generasi awal Islam disebut sebagai Salafiy, bukankah itu sama saja dengan menyebut Salafiy sebagai Ath-Thaaaifah Al-Manshuurah ?.
Masalahnya kemudian adalah, ada orang yang berkomentar tentang Ath-Thaaifah Al-Manshuurah sebagai berikut :
Qital Adalah Sifat Khas Thaifah Manshurah
Dari Uqbah bin Amir Radhiyallohu 'Anhu beliau berkata, Rasulullah Shallalloahu 'alaihi Wasallam bersabda :
لاَ تَزَالُ عِصَابَةٌ مِنْ أُمَّتِى يُقَاتِلُونَ عَلَى أَمْرِ اللَّهِ قَاهِرِينَ لِعَدُوِّهِمْ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ السَّاعَةُ وَهُمْ عَلَى ذَلِكَ
“Akan senantiasa ada sekelompok kecil dari ummatku yang berperang di atas perintah Allah, mereka berjaya atas musuh mereka, orang-orang yang menentang mereka tidak akan bisa membahayakan mereka sampai hari kiamat dan mereka tetap teguh dalam kondisi seperti itu” (HR. Muslim)
Hadits Nabi yang mulia ini menjelaskan sebuah sifat yang terang benderang di antara sifat-sifat thaifah Manshurah yaitu “Berperang di atas kebenaran (al haq).
Dan jika kita cermati kondisi kita saat ini, maka Al-Qaidah lah salah satu diantara jama’ah jihadiyyah yang terkuat yang berperang di atas Al Haq.
Bukti dari pernyataan ini adalah kemenangan mujahidin Imarah Islamiyyah Afghanistan, Thaliban di Pakistan, Mujahidin Imarah Islamiyyah Iraq, Mujahidin Al Shabab Somalia, juga perlawanan mereka menentang pemerintahan murtad di jazirah Arab (Al Qaeda of Arabian Peninsula) atau AQAP di Yaman, serta mujahidin Imarah Islamiyyah Maghrib (Al Qeda in the Islamic Maghreb) atau AQIM.
Semua ini adalah bukti nyata berkibarnya panji jihad mereka. Oleh karenanya tidak berlebihan jika merekalah yang paling pantas menyandang sifat thaifah manshurah ini (berperang di atas Al Haq). Dan tidak diragukan lagi, hadits di atas amatlah tidak pantas jika disematkan kepada mereka yang meninggalkan jihad serta pura-pura melupakannya.
Bahkan sungguh ironis, sebagian dari mereka malah menjauhkan diri dari jihad kemudian menghembuskan keputusasaan karena ketidakpedulian mereka dengan amal yang sangat mulia ini.
Kemudian karena lemahnya kepedulian itu, tidak sedikit gerakan islam yang tidak pernah sama sekali menyinggung hadits di atas. para syaikh dan ulama pun menyembunyikan sebagian dari hadits ini.
Betapa banyak kita dengar para ulama menyitir hadits : “Akan senantiasa ada sekelompok kecil dari ummatku ….” Akan tetapi mereka tidak menyinggung sama sekali kalimat : “ ….. yang berperang di atas perintah Allah..”, [selesai kutipan].
Kalimat yang diwarnai merah adalah pujian Penulis yang ditujukan kepada Al-Qaaidah, sedangkan yang berwarna biru adalah celaan Penulis yang ditujukan kepada ‘Salafiy’[3].
Beberapa point yang dapat kita himpun dari paragraf-paragraf kalimat di atas adalah :
1.     Perang adalah sifat khas Ath-Thaaifah Al-Manshuurah.
Mafhum dari kalimat ini : orang atau kelompok yang tidak mempunyai ciri khas tersebut – yaitu berperang secara fisik – bukan merupakan Ath-Thaaifah Al-Manshuurah. Hal ini dikuatkan lagi pada point selanjutnya :
2.     Dikarenakan Al-Qaaidah adalah jama’ah yang aktif melakukan peperangan (yang diklaim – Abul-Jauzaa’) di atas kebenaran, maka mereka lah yang layak disebut Ath-Thaaifah Al-Manshuurah.
3.     ‘Salafiy’ telah menjauhkan diri dari jihad qitaal (perang).
Konsekuensi dari perkataan ini : ‘Salafiy’ bukan atau tidak layak disebut sebagaiAth-Thaaifah Al-Manshuurah.
4.     Para ulama ‘Salafiy’ dan beberapa gerakan Islam menyembunyikan hadits yang memuat lafadh : ‘berperang di atas perintah Allah’ ketika.
Hadits tentang Ath-Thaaifah Al-Manshuurah ini ada banyak lafadh dan banyak jalan, di antaranya :
Dari Al-Mughiirah bin Syu’bah radliyallaahu ‘anhu, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda :
لَا يَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ ظَاهِرُونَ
“Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang akan menang hingga datang ketentuan Allah, dan mereka tetap menang”.
Dari Mu’aawiyyah bin Abi Sufyaan radliyallaahu ‘anhumaa : Aku mendengar Nabishallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَا يَزَالُ مِنْ أُمَّتِي أُمَّةٌ قَائِمَةٌ بِأَمْرِ اللَّهِ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ، وَلَا مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ عَلَى ذَلِكَ "، قَالَ عُمَيْرٌ، فَقَالَ مَالِكُ بْنُ يُخَامِرَ: قَالَ مُعَاذٌ وَهُمْ بِالشَّأْمِ، فَقَالَ مُعَاوِيَةُ: هَذَا مَالِكٌ يَزْعُمُ أَنَّهُ سَمِعَ مُعَاذًا، يَقُولُ: وَهُمْ بِالشَّأْمِ
“Akan senantiasa ada dari umatku sekelompok orang yang menegakkan perintah Allah. Tidak memudlaratkan mereka orang yang menelantarkan mereka dan orang yang menyelisihi mereka, hingga datang ketentuan Allah, dan mereka tetap dalam keadaan seperti itu”. ‘Umair (perawi) berkata : Lalu Maalik bin Yukhaamir berkata : Mu’aadz berkata : “Mereka itu berada di negeri Syaam”. Mu’aawiyyah berkata : “Inilah Maalik yang menyangka bahwa ia mendengar Mu’aadz berkata : “Mereka itu berada di negeri Syaam”.
Dari ‘Uqbah bin ‘Aamir Al-Juhhaniy radliyallaahu ‘anhu berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَا تَزَالُ عِصَابَةٌ مِنْ أُمَّتِي يُقَاتِلُونَ عَلَى أَمْرِ اللَّهِ قَاهِرِينَ لِعَدُوِّهِمْ، لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ السَّاعَةُ وَهُمْ عَلَى ذَلِكَ "، فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ: أَجَلْ، ثُمَّ يَبْعَثُ اللَّهُ رِيحًا كَرِيحِ الْمِسْكِ مَسُّهَا مَسُّ الْحَرِيرِ، فَلَا تَتْرُكُ نَفْسًا فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةٍ مِنَ الْإِيمَانِ إِلَّا قَبَضَتْهُ ثُمَّ يَبْقَى شِرَارُ النَّاسِ عَلَيْهِمْ تَقُومُ السَّاعَةُ "
“Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang berperang di atas ketentuan Allah, perkasa di hadapan musuh mereka. Tidak memudlaratkan mereka orang yang menyelisihi mereka hingga datang kepada mereka hari kiamat, dan mereka tetap dalam keadaan seperti itu”. ‘Abdullah (bin ‘Umar) berkata : “Benar. Kemudian Allah mengutus angin yang seperti angin kesturi (misk) yang tiupannya selembut sutera. Angin itu tidak akan melepaskan satupun jiwa yang dalam hatinya terdapat keimanan sebesar biji sawi, kecuali akan direnggutnya. Kemudian tersisalah seburuk-buruk manusia yang tegak atas mereka hari kiamat”.
Dari Jaabir bin Samuurah radliyallaahu ‘anhu, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam,beliau bersabda :
لَنْ يَبْرَحَ هَذَا الدِّينُ قَائِمًا يُقَاتِلُ عَلَيْهِ عِصَابَةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ
“Agama ini akan senantiasa menang selagi masih ada sekelompok kaum Muslimin yang berperang (di jalan Allah) hingga datang hari Kiamat”.
Dari Jaabir bin ‘Abdillah radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : Aku mendengar Rasulullahshallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي يُقَاتِلُونَ عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang berperang di atas kebenaran dan menang hingga hari kiamat”.
Dari Sa’d bin Abi Waqqaash radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : Telah bersabda Rasulullahshallallaahu ‘alaihi wa sallam :
لَا يَزَالُ أَهْلُ الْغَرْبِ ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ
“Ahlul-Gharb (penduduk Syaam) akan senantiasa menang hingga datang hari kiamat”.
Dari Qurrah bin Iyaas Al-Muzanniy radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي مَنْصُورِينَ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ
“Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang ditolong, tidak memudlaratkan mereka orang yang menelantarkan mereka hingga datang hari kiamat”.
Dan yang lainnya.
Orang-orang dengan beberapa sifat yang diberitakan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits-hadits di atas akan tetap eksis hingga hari kiamat. Mereka lah yang disebut para ulama sebagai Ath-Thaaifah Al-Manshuurah.
Siapakah Ath-Thaaifah Al-Manshuurah itu ?.
Mayoritas ulama salaf menafsirkan secara khusus kelompok ini adalah ahlul-hadits atau ahli ilmu/ulama.
At-Tirmidziy rahimahullah berkata :
سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ إِسْمَاعِيل، يَقُولُ: سَمِعْتُ عَلِيَّ بْنَ الْمَدِينِيِّ، يَقُولُ وَذَكَرَ هَذَا الْحَدِيثَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ " فَقَالَ عَلِيٌّ: هُمْ أَهْلُ الْحَدِيثِ
“Aku mendengar Muhammad bin Ismaa’iil (Al-Bukhaariy) berkata : Aku mendengar ‘Aliy bin Al-Madiiniy berkata dan ia menyebutkan hadits ini dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam : ‘Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang akan menang di atas kebenaran’. ‘Aliy berkata : “Mereka ada ahlul-hadiits” [Jaami’ At-Tirmidziy, 4/84].
Dalam riwayat lain, Ibnul-Madiiniy rahimahullah berkata :
هُمْ أَهْلُ الْحَدِيثِ، وَالَّذِينَ يَتَعَاهَدُونَ مَذَاهِبَ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَذُبُّونَ عَنِ الْعِلْمِ لَوْلاهُمْ، لَمْ تَجِدْ عِنْدَ الْمُعْتَزِلَةِ، وَالرَّافِضَةِ، وَالْجَهْمِيَّةِ، وَأَهْلِ الإِرْجَاءِ، وَالرَّأْيِ شَيْئًا مِنَ السُّنَنِ
“Mereka adalah Ahlul-Hadiits, dan orang-orang yang menjaga madzhab Rasululullahshallallaahu ‘alaihi wa sallam serta membela ilmu tersebut. Seandainya bukan mereka, maka tidak akan ditemui sunnah-sunnah pada golongan Mu’tazilah, Raafidlah, Jahmiyyah, Murji’ah, dan ashhaabur-ra’yi sedikitpun” [Syarah Ashhaabil-Hadiits lil-Khathiib Al-Baghdaadiy, hal. 30 no. 9].
Al-Bukhaariy membuat satu bab dalam kitabnya :
بَاب قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ يُقَاتِلُونَ وَهُمْ أَهْلُ الْعِلْمِ
“Bab : Sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam : ‘Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang akan menang berperang di atas kebenaran’. Mereka itu adalah para ulama” [Shahiih Al-Bukhaariy, 4/366].
Al-Haakim rahimahullah berkata :
سَمِعْتُ أَبَا عَبْدِ اللَّهِ مُحَمَّدَ بْنَ عَلِيِّ بْنِ عَبْدِ الْحَمِيدِ الآدَمِيَّ، بِمَكَّةَ، يَقُولُ: سَمِعْتُ مُوسَى بْنَ هَارُونَ، يَقُولُ: سَمِعْتُ أَحْمَدَ بْنَ حَنْبَلٍ، يَقُولُ: وَسُئِلَ عَنْ مَعْنَى هَذَا الْحَدِيثِ، فَقَالَ: إِنْ لَمْ تَكُنْ هَذِهِ الطَّائِفَةُ الْمَنْصُورَةُ أَصْحَابَ الْحَدِيثِ فَلا أَدْرِي مَنْ هُمْ
Aku pernah mendengar Abu ‘Abdillah Muhammad bin ‘Aliy bin ‘Abdil-hamiid Al-Aadamiy di Makkah berkata : Aku pernah mendengar Muusaa bin Haaruun berkata : Aku pernah mendengar Ahmad bin Hanbal ketika ia ditanya tentang makna hadits ini (yaitu haditsAth-Thaaifah Al-Manshuurah di atas – Abul-Jauzaa’), ia menjawab : “Seandainya Ath-Thaaifah Al-Manshuurah ini bukan Ashhaabul-hadiits, maka aku tidak mengetahui siapakah mereka itu” [Ma’rifatu ‘Uluumil-Hadiits, hal. 2].
Yaziid bin Haaruun rahimahullah berkata senada :
إِنْ لَمْ يَكُونُوا أَصْحَابَ الْحَدِيثِ، فَلا أَدْرِي مَنْ هُمْ
“Seandainya mereka bukan Ashhaabul-Hadiits, maka aku tidak tahu siapakah mereka” [Syaraf Ashhaabil-Hadiits lil-Khathiib, hal. 59 no. 41].
‘Abdullah bin Al-Mubaarak rahimahullah berkata :
هُمْ عِنْدِي أَصْحَابُ الْحَدِيثِ
“Mereka itu menurutku Ashhaabul-Hadiits” [idem, hal. 61 no. 42].
Ahmad bin Sinaan rahimahullah berkata :
هُمْ أَهْلُ الْعِلْمِ وَأَصْحَابُ الآثَارِ
“Mereka adalah ahli ilmu/ulama dan ashhaabul-aatsaar” [idem, hal. 62 no. 44].
Abul-Qaasim Al-Ashbahaaniy rahimahullah membuat bab dalam kitabnya :
ذكر أهل الحديث وأنهم الفرقة الظاهرة على الحق إلى أن تقوم الساعة
“Penyebutan Ahlul-Hadiits, dan bahwasannya mereka kelompok yang nampak di atas kebenaran hingga tegak hari kiamat” [Al-Hujjah fii Bayaanil-Mahajjah, 1/246].
Mensyaratkan perang (qitaal) sebagai identitas (khusus) bagi Ath-Thaaifah Al-Manshuurah – sebagaimana dikatakan kaum Khawaarij kontemporer – merupakan perkataan bid’ah yang tidak ternukil dari kalangan salaf. Disebutkannya lafadh perang (qitaal) dalam hadits bukanlah menjadi persyaratan atau ciri khas. Perang hanyalahsalah satu ciri Ath-Thaaifah Al-Manshuurah. Ath-Thaaifah Al-Masnhuurah sendiri kemungkinan terdiri dari orang yang berjihad dengan ilmu dan orang yang berjihad dengan pedang.
Pemahaman ini sesuai dengan salah satu lafadh hadits :
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عُفَيْرٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، عَنْ يُونُسَ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، قَالَ: قَالَ حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، سَمِعْتُ مُعَاوِيَةَ خَطِيبًا، يَقُولُ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: " مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ، وَإِنَّمَا أَنَا قَاسِمٌ وَاللَّهُ يُعْطِي، وَلَنْ تَزَالَ هَذِهِ الْأُمَّةُ قَائِمَةً عَلَى أَمْرِ اللَّهِ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ "
Telah menceritakan kepada kami Sa’iid bin ‘Ufair, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, dari Yuunus, dari Ibnu Syihaab, ia berkata : Telah berkata Humaid bin ‘Abdirrahmaan : Aku pernah mendengar Mu’aawiyyah saat berkhutbah berkata : Aku pernah mendengar Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang dikehendaki Allah kebaikan, maka Dia akan menjadikannya faham tentang agamanya. Sesungguhnya aku hanyalah yang membagikan dan Allah-lah yang memberi. Dan umat ini akan senantiasa tegak di atas perintah Allah, tidak akan membahayakan mereka orang-orang yang menyelisihi mereka hingga datangnya keputusan Allah (hari Kiamat)” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 71].
Dalam hadits ini, ulama menjadi satu rangkaian lafadh dengan ath-Thaaifah Al-Manshuurah.
Ishaaq bin ‘Abdillah bin Abi Farwah rahimahullah berkata :
أَقْرَبُ النَّاسِ مِنْ دَرَجَةِ النُّبُوَّةِ، أَهْلُ الْعِلْمِ وَأَهْلُ الْجِهَادِ قَالَ: فَأَمَّا أَهْلُ الْعِلْمِ، فَدَلُّوا النَّاسَ عَلَى مَا جَاءَتْ بِهِ الرُّسُلُ، وَأَمَّا أَهْلُ الْجِهَادِ فَجَاهَدُوا عَلَى مَا جَاءَتْ بِهِ الرُّسُلُ
“Orang yang paling dekat dengan derajat kenabian adalah orang yang berilmu/ulama dan orang yang berjihad”. Ia menlanjutkan : “Adapun ahli ilmu, mereka menunjuki manusia pada apa yang diturunkan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam(Al-Qur’an dan As-Sunnah). Adapun orang yang berjihad, maka mereka berjihad membela apa yang diturunkan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam” [Al-Faqiih wal-Mutafaqqih oleh Al-Khathiib, 1/35].
Oleh karena itu, An-Nawawiy rahimahullah ketika menjamak beberapa riwayat yang mengkhabarkan tentang Ath-Thaaifah Al-Manshuurah berkata :
وَيَحْتَمِلُ أَنَّ هَذِهِ الطَّائِفَةَ مُفَرَّقَةً بَيْنَ أَنْوَاعِ الْمُؤْمِنِيْنَ مِنْهُمْ شُجْعَانٌ مُقَاتِلُونَ وَمِنْهُمْ فُقَهَاءُ وَمِنْهُمْ مُحَدِّثُونَ وَمِنْهُمْ زُهَّادٌ وَآمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَناَهُونَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَمِنْهُمْ أَهْلُ أَنْوَاعٍ أُخْرَى مِنَ الْخَيْرِ وَلاَ يَلْزَمُ أَنْ يَكُونُوا مُجْتَمِعِيْنَ، بَلْ قَدْ يَكُونُونَ مُتَفَرَّقِيْنَ فِي أَقْطَارِ اْلأَرْضِ
“Kelompok ini kemungkinan adalah kelompok yang tersebar di antara kaum muminin. Di antara mereka adalah para pemberani yang berperang (di jalan Allah), fuqahaa’, ahli hadits, orang-orang yang zuhud, orang yang menyuruh pada yang ma’ruuf dan mencegah dari yang munkar, dan para pelaku kebaikan yang lainnya. Tidaklah mengkonsekuensikan mereka berkumpul pada tempat yang sama, bahkan mungkin mereka tersebar di berbagai penjuru negeri” [Syarh Shahiih Muslim, 13/67 – via Syamilah].
Adalah aneh pada perkataan seseorang yang menghukumi kelompok Al-Qaa’idahsebagai (salah satu) Ath-Thaaifah Al-Manshuurah hanya karena mereka melakukan peperangan. Sungguh piciknyee......
Tidak setiap orang yang mengangkat pedang berperang melawan musuh bisa disebut dengan berjihad dan berperang di jalan Allah. Bukankah dalam hadits disebutkan dengan lafadh :
وَلَا يَزَالُ مِنْ أُمَّتِي أُمَّةٌ يُقَاتِلُونَ عَلَى الْحَقِّ
“Dan akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang berperang di atas kebenaran...”.
Perang mereka (Ath-Thaaifah Al-Manshuurah) adalah perang di atas kebenaran. Bukan asal bom sana, bom sini, tembak sana, tembak sini, mengkafirkan kaum muslimin yang tidak sepaham tanpa haq.
Adapun tuduhan para ekstrimis bahwa para ulama ‘Salafiy’ menyembunyikan haditsAth-Thaaifah Al-Manshuurah yang memuat lafadh qitaal adalah tuduhan basi. Betapa banyak kita mendengar – meski mereka tidak mendengar – para ulama kita membawakan hadits yang memuat lafadh qitaal ?.[4] Mereka mengatakannya untuk menuduh dan mengesankan bahwa ulama itu ‘Salafiy’ anti jihad (qitaal)[5]. Adapun misalnya jika para ulama tidak membawakan hadits dengan lafadh qitaal, apakah itu salah ?. Bukankah jalan riwayat dan lafadh memang beraneka-ragam ?. Inilah hasad orang-orang shighaar kepada orang-orang kibaar.
Wallaahu a’lam.
Semoga tulisan kecil ini ada manfaatnya.
[abul-jauzaa’ – perum ciomas permai – 20112012 – 23:36].

http://abul-jauzaa.blogspot.com
Selanjutnya

MENGAPA AKU MEMILIH MANHAJ SALAF

0 comments

Sangat banyak dalil-dalil dari kitabullah dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta perkataan para sahabat yang menjelaskan akan pujian terhadap orang yang mengikuti jalan As-Salaf dan celaan terhadap orang yang tidak melakukan hal demikian. Dan ini merupakan perkara-perkara yang menguatkan kewajiban mengikuti manhaj Salaf serta menegaskan bahwa dia merupakan jalan keselamatan dan kebahagian hidup. Di sini kami melemparkan beberapa belas anak panah kepada orang
yang ragu lagi bimbang untuk membentangkan jalan kaum mukminin dari pohon keyakinan sehingga memetik manisnya iman dari atas pohon yang subur dan berteduh dibawah kerindangannya dalam buaian dan wanginya.


PERTAMA
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Orang-orang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan Allah menyediakan bagi mereka jannah-jannah yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar” [At-Taubah : 100]

Sisi pendalilannya adalah, Rabb sekalian manusia telah memuji orang yang mengikuti sebaik-baik manusia maka jelaslah bahwa mereka (Orang-orang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar ) jika mengatakan satu perkataan lalu diikuti oleh orang yang mengikutinya maka haruslah hal itu merupakan hal yang terpuji dan berhak mendapatkan keridhoan, dan seandainya mengikuti mereka tidak memiliki keistimewaan dari selain mereka maka dia tidak berhak mendapatkan pujian dan keridhoan.
KEDUA
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah” [Ali Imran :110]

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan keutamaan atas sekalian umat-umat yang ada dan hal ini menunjukkan keistiqomahan mereka dalam setiap keadaan ; karena mereka tidak menyimpang dari syari’at yang terang benderang, sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala mempersaksikan bahwa mereka memerintahkan setiap kemakrufan (kebaikan) dan mencegah setiap kemungkaran, hal itu menunjukkan dengan pasti bahwa pemahaman mereka adalah hujjah atas orang yang setelah mereka sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala mewarisi bumi dan seisinya.
Jika ditanya : Ini umum pada umat Islam seluruhnya tidak khusus untuk generasi sahabat saja.
Saya jawab : Bahwa merekalah orang yang pertama yang menjadi obyek penderita, dan tidak masuk dalam konteks ini orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik kecuali dengan kias (analogi) atau dengan dalil sebagaimana dalil pertama. Dan seandainya konteksnya umum -inipun benar- maka para sahabat adalah yang pertama masuk dalam keumuman konteks ayat, karena mereka orang pertama yang menerima dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa perantara (langsung) sedang mereka adalah orang-orang yang langsung berkenaan dengan wahyu, sehingga mereka lebih pantas dimasukkan dalam konteks ayat daripada selainnya karena sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan sebagai sifat mereka tidak memiliki sifat -sifat tersebut dengan sempurna kecuali mereka. Dan
kesesuaian sifat terhadap kondisi yang nyata merupakan bukti bahwa mereka lebih pantas dari selainnya untuk dipuji. Hal itu dijelaskan oleh :

KETIGA
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Artinya : Sabik-baiknya manusia adalah generasiku [1] kemudian generasi sesudahnya kemudian generasi sesudahnya lagi, kemudian datang satu kaum yang persaksian salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului persaksiannya” [Mutawatir, sebagaimana telah ditegaskan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Al-Ishobah 1/12 dan Muanawiy dalam Faidhul Qadir 3/478 serta disetujui oleh Al-Kataaniy dalam kitab Nadzmul Mutanatsir hal.127]

Apakah keutamaan yang ditetapkan kepada generasi sahabat ini ada pada warna kulit atau bentuk tubuh atau harta mereka … dst ?
Tidak akan ragu bagi orang berakal yang telah memahami Al-Kitab dan As-Sunnah bahwa bukan itu semua yang dimaksud ; karena tolak ukur keutamaan dalam Islam adalah ketakwaan hati dan amal shalih, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Artinya : Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kami di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu” [Al-Hujuraat : 13]
Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak melihat kepada bentuk kalian dan harta kalian akan tetapi melihat kepada hati-hati kalian dan amalan kalian” [Hadits Shahih Riwayat Muslim 16/121 -Nawawiy]

Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melihat kepada hati-hati para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendapatkannya sebagai sebaik-baik hati diantara para hamba setelah hati Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian Allah memberikan kepahaman yang tidak didapatkan oleh orang-orang yang menyusul mereka, oleh karena itu apa yang para sahabat pandang sebagai kebaikan maka dia adalah kebaikan di sisi Allah Subahanahu wa Ta’ala dan apa yang mereka pandang sebagai kejelekan maka dia adalah kejelekan di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Abdullah bin Mas’ud berkata : Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melihat kepada hati-hati para hambaNya dan mendapatkan hati Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebaik-baik hati para hamba lalu memilihnya untuk dirinya dan diutus sebagai pembawa risalahNya, kemudian melihat kepada hati-hati para hamba setelah hati Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendapatkan hati-hati para sahabat beliau sebaik-baik para hamba lalu menjadikan mereka sebagai pembantu NabiNya, mereka berperang di atas agamaNya, maka apa yang dipandang baik oleh kaum muslimin maka dia baik di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan apa yang mereka pandang kejelekan maka dia adalah kejelekan di sisi Allah Subahanhu wa Ta’ala. [2]
Dari Abu Juhaifah, beliau berkata.
“Artinya : Saya telah bertanya kepada Ali bin Abi Thalib : ‘Apakah kalian memiliki kitab ? Beliau menjawab : ‘Tidak kecuali Kitabullah atau pemahaman yang diberikan kepada seorang muslim atau apa yang ada di
lembaran ini[3]. Saya bertanya lagi : Apa yang ada di lembaran tersebut ? Beliau menjawab ; Diyat, pembebasan tawanan dan (pernyataan) bahwa seorang muslim tidak di bunuh dengan sebab orang kafir” [Hadits Shahih Riwayat Bukhari 1/204 - Al-Fath]

Dengan demikian maka pemahaman para sahabat terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah merupakan hujjah atas orang yang setelahnya sampai akhir umat ini, oleh karena itu mereka menjadi saksi Allah Subhanahu wa Ta’ala dipermukaan bumi ini, hal ini dijelaskan berikut.
KEEMPAT
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (ummat Islam), ummat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu” [Al-Baqarah : 143]

Di sini Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan mereka umat pilihan dan umat yang adil karena mereka adalah umat yang paling utama dan paling adil dalam perkataan, perbuatan dan kehendaknya, sehingga mereka berhak menjadi para saksi atas manusia dan dengan demikian Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji mereka, mengangkat nama mereka dan menerima mereka dengan baik. Dan saksi yang diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah yang bersaksi dengan ilmu dan kebenaran
sehingga mengkhabarkan kebenaran yang berdasarkan ilmunya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Artinya : Akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa’at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini(nya)” [Az-Zukhruf : 86]

Apabila persaksian mereka diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala maka tidak diragukan lagi bahwa pemahaman mereka dalam agama merupakan hujjah atas orang yang setelah mereka, karena ayat ini telah menjelaskan penunjukkan tersebut secara mutlak dan umat Islam tidak memutlakkan sifat adil pada satu generasi kecuali kepada generasi sahabat, karena Ahlus Sunnah wal Jama’ah memberikan sifat adil pada mereka secara mutlak dan menyeluruh sehingga mereka mengambil dari sahabat secara
riwayat dan ilmu seluruhnya tanpa kecuali. Berbeda dengan selain sahabat, maka Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak memberikan sifat adil ini kepada mereka kecuali yang telah diakui keimanan dan keadilannya. Kedua hal ini tidak diberikan kepada seseorang kecuali jika dia berjalan di atas jejak para
sahabat. Maka jelaslah dengan demikian bahwa pemahaman para sahabat merupakan hujjah atas selainnya dalam pengarahan nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah oleh karena itu diperintahkan untuk mengikuti jalan mereka, hal ini dijelaskan dalam.

KELIMA
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku” [Luqman : 15]

Setiap sahabat adalah orang yang kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kepada mereka hidayah (petunjuk) untuk mendapatkan perkataan yang baik dan amalan shalih dengan dalil firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira ; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal” [Az-Zumar : 17-18]

Maka wajib mengikuti jalan mereka dalam memahami agama Allah baik Al-Qur’an ataupun As-Sunnah, oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta’a mengancam orang yang tidak mengikuti jalan mereka dengan neraka jahannam seburuk-buruknya tempat kembali, hal ini dijelaskan.
KEENAM
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali” [An-Nisaa : 115]

Sisi pendalilannya adalah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengancam orang yang mengikuti selain jalan kaum mukminin sehingga menunjukkan bahwa mengikuti jalan mereka dalam memahami syari’at adalah wajib dan menyelisihinya adalah kesesatan.
Jadi dikatakan : Ini adalah Istidlal (pendalilan) dengan dalil khithaab dan hal itu bukanlah hujjah, maka kami katakan ; Dia itu dalil, dan dibawah ini akan dijelaskan dalilnya.
[a]. Dari Ya’la bin Umaiyah beliau berkata : Saya telah bertanya kepada Umar.
“Artinya : Maka tidaklah mengapa kamu menqashar shalat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir” [An-Nisaa : 101]

Padahal manusia telah aman ? Umar berkata : “Saya telah heran seperti yang kamu herankan, lalu saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal tersebut dan beliau menjawab :
“Artinya : Shadaqah yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada kalian maka terimalah shadaqahNya” [Hadits Riwayat Muslim 5/196 - An-Nawawiy]

Kedua sahabat ini yaitu Ya’la bin Umaiyah dan Umar bin Al-Khathab memahami dari ayat ini bahwa qashar shalat terkait dengan syarat takut, sehingga jika manusia telah aman wajib menyempurnakan shalat dan ia adalah dalil khithaab yang dinamakan juga dengan Mafhum Mukhalafah.
Lalu Umar bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau Shallallahu ‘alihi wa sallam menyetujui pemahamannya akan tetapi beliau jelaskan kepada Umar bahwa hal itu tidak dipakai disini ; karena Allah Subahanahu wa Ta’ala telah bershadaqah kepada kalian maka terimalah shadaqahnya tersebut.
Seandainya pemahaman Umar tidak benar tentunya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sejak awal tidak mendiamkannya kemudian mengarahkan pengarahan ini dan ada pepatah yang mengatakan : Taujih (pengarahan) bagian dari penerimaan.
[b]. Dari Jabir dari Ummu Mubasyir bahwa dia telah mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata di hadapan Hafshah. “Artinya : Tidaklah masuk neraka seorangpun -insya Allah- dari Ashhab
Syajaroh yang berbaiat dibawahnya”
Dia berkata : benar wahai Rasulullah, lalu beliau menghardiknya lalu berkata Hafshah :
“Artinya : Dan tidak ada seorangpun daripadamu, melainkan mendatangi neraka itu” [Maryam : 71]

Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : Allah telah berfirman. “Artinya : Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertaqwa dan membiarkan orang-orang yang zhalim di dalam naar dalam keadaan berlutut” [Maryam : 72]
Di sini Ummul Mukminin Hafshah memahami dari ayat ini bahwa semua manusia akan masuk neraka, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meluruskan hal itu dengan lanjutan ayat tersebut yaitu :
“Artinya : Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertaqwa” [Maryam : 72]

Pada awalnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakui kebenaran pemahaman Hafshah, kemudian menjelasakan bahwa konteks kata ” tidak masuknya neraka” (dalam hadits itu) berbeda dengan konteks kata “wurud” (datangnya orang ke neraka yan ada dalam ayat tersebut) dan menjelaskan bahwa yang pertama itu khusus untuk orang-orang shalih yang bertaqwa yakni mereka tidak merasakan adzab neraka dan masuk ke syurga dengan melewatinya tanpa disentuh sedikitpun siksaan dan adzab,
sedangkan selain mereka tidak demikian.

Maka jelaslah Alhmadulillah bahwa dalil khithaab adalah hujjah yang diakui dan dapat disandarkan dalam pemahaman.
Cukuplah bagimu bahwa firman Allah :
“Artinya : Dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min” [An-Nisaa : 115]

Bukanlah dalil khithab akan tetapi hal itu merupakan argumentasi dengan Taqsiimin Aqliy (pembagian secara logika), karena tidak ada pilihan yang ketiga antara mengikuti jalan orang-orang mukmin dan mengikuti selain jalan mereka. Maka ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang ikut selain jalan
mereka maka wajiblah mengikuti jalan mereka, ini sudah sangat jelas sekali.

Jika ada yang membantah : Ada di antara dua pilihan tersebut pilihan yang ketiga yaitu tidak ikut kedua-keduanya.
Maka saya jawab : Ini merupakan pendapat yang sangat lemah sekali ; karena tidak mengikuti keduanya sama sekali berarti mengikuti jalan selain mereka (orang-orang mukmin) secara pasti karena firman Allah :
“Artinya : Maka tidak ada sesudah kabenaran itu, melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)” [Yunus : 32]

Jelaslah di sini bahwa hanya ada dua pilihan dan tidak ada pilihan yang ketiga. Jika dikatakan : Kami tidak setuju bahwa mengikuti selain jalan orang-orang mukmin berhak mendapat ancaman tersebut (dalam ayat) kecuali dibarengi dengan penentangan terhadap Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehinnga hal itu tidak menunjukkan pengharaman mengikuti selain jalan kaum mukminin secara mutlak akan tetapi harus ada penentangan Rasulnya.
Jawabannya ; Telah diketahui bahwa menentang Rasul diharamkan secara tersendiri dan terpisah karena adanya peringatan atas hal tersebut sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Artinya : Dan barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya Allah amat keras siksaan-Nya” [Al-Anfaal : 13]
Maka ayat ini menunjukkan ancaman tersebut ada untuk setiap dari keduanya secara tersendiri dan pensifatan ini (mengikuti selain jalan kaum mukminin) termasuk yang mendapat ancaman secara tersendiri dan hal itu ditinjau dari hal-hal berikut ;
[a]. Mengikuti selain jalan kaum mukminin seandainya tidak diharamkan secara tersendiri maka tidak diharamkan bersama penentangan seperti penyelamat yang lainnya.
[b]. Mengikuti selain jalan kaum mukminin seandainya tidak termasuk dalam ancaman tersebut secara tersendiri maka (pensifatan tersebut) hanyalah sia-sia dan tidak ada faedahnya untuk disebutkan, maka jelaslah bahwa penghubungannya (dalam konteks ayat tersebut) adalah dalil tersendiri
seperti yang awal.

Jika ada yang mengatakan : Kami tidak sependapat jika ancaman tersebut berlaku untuk semua orang yang mengikuti selain jalan kaum mukminin secara mutlak akan tetapi hal itu berlaku setelah jelas baginya petunjuk, karena Allah menyebut penentangan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mensyaratkan padanya kejelasan petunjuk kemudian dihubungkan dengan mengikuti selain jalan kaum mukminin, hal itu menunnjukkan bahwa kejelasan petunjuk merupakan syarat dalam ancaman terhadap orang yang mengikuti selain jalan kaum mukminin.
Jawabanya Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
“Artinya : Dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min” [An-Nisaa : 115]
Ma’thuf (disandarkan/dihubungkan) dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“Artinya : Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya” [An-Nisaa : 115]

Maka hal itu menunjukkan bahwa kait (syarat) pada awal ayat bukanlah syarat bagi yang kedua akan tetapi kata hubung tersebut hanya untuk menunjukkan kesatuan dan kesamaan dalam hukum yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali” [An-Nisaa : 115]

Hal ini menunjukkan bahwa setiap sifat dari kedua sifat tersebut mendapatkan ancaman tersendiri. Hal ini di bawah ini dapat menunjukkannya.
Kejelasan petunjuk (kebenaran) merupakan syarat dalam (hukum) penentangan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena orang yang tidak mengetahui petunjuk (kebenaran) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak dikatakan menentang sedangkan mengikuti jalan kaum mukminin
merupakan petunjuk (kebenaran) itu sendiri.

Konteks ayat ini adalah untuk mengagungkan dan memuliakan kaum mukminin, maka seandainya mengikuti jalan mereka disyaratkan dengan datangnya kejelasan petunjuk (kebenaran) maka tidaklah mengikuti jalan mereka ini lantaran sebagai jalan mereka akan tetapi karena telah datang kejelasan petunjuk (kebenaran) dan jika demikian tidak ada faedah mengikuti jalan mereka.
Dengan demikian jelaslah bahwa mengikuti jalan kaum mukminin merupakan jalan keselamatan dan pemahaman para sahabat dalam agama adalah hujjah atas selain mereka, sehingga orang yang menentangnya maka telah menghendaki kesesatan dan berjalan di tempat yang berbahaya, maka cukuplah Jahanam (neraka) sebagai sejelek-jeleknya tempat tinggal dan kembalinya. Inilah kebenaran maka berpegang teguhlah kepadanya dan tinggalkanlah jalan-jalan yang menyimpang, dan hal itu juga dijelaskan oleh.
KETUJUH
Firman Allah Subhnahu waa Ta’ala
“Artinya: Barangsiapa berpegang teguh kepada Dienullah maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus”.[Ali Imran : 101]

Para sahabat merupakan orang-orang yang berpegang pada tali Allah, karena Allah adalah wali orang-orang yang berpegang teguh kepadaNya sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya: Dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah pelindungmu,maka Dialah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong”.[Al-Hajj :78]

Dan telah diketahui kesempurnaan perlindungan dan pertolongan Allah kepada mereka yang menunjukan bahwa mereka adalah orang-orang yang berpegang teguh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka adalah orang-orang yang memberi petunjuk dengan persaksian Allah dan menyampaikan kebenaran merupakan satu kewajiban menurut syariat, akal dan fitrah, oleh karena itu menjadikan mereka sebagai imam-imam bagi kaum mutaqin (orang-orang yang bertaqwa ) karena kesabaran dan keyakinan mereka dan itu dijelaskan oleh:
KEDELAPAN
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
“Artinya : Danjadikanlah kami imam bagi orang yang bertaqwa”. [Al-Furqan : 74]

Setiap orang yang bertaqwa akan diikuti oleh mereka sedangkan ketaqwaan adalah wajib sebagaimana telah ditegaskan oleh Allah dalam banyak ayat yang sulit untuk memaparkannya pada kesempatan ini, sehingga jelaslah kewajiban mengikuti mereka dan penyimpangan dari jalan meraka merupakan pintu fitnah dan musibah.
KESEMBILAN
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
“Artinya : Dan kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami”.[As-Sajadah : 24]

Sifat ini diberikan untuk para sahabat Musa dimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengkhabarkan Bahwa Dia telah menjadikan mereka sebagai imam-imam yang diikuti oleh orang yang setelah mereka dengan kesabaran dan keyakinannya, karena keimaman (kepemimpinan) di dunia dapat dicapai dengan kesabaran dan keyakinan.
Sudah pasti para sahabat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih berhak dan pantas mendapat sifat ini dari para sahabat Musa tersebut karena mereka lebih sempurna keyakinan dan lebih besar kesabarannya dari umat yang lain sehingga mereka lebih pantas memegang jabatan keimamam ini. Hal ini telah ditetapkan juga oleh persaksian Allah dan pujian Rasulullah terhadap mereka. Kalau begitu mereka adalah orang yang paling pintar dari umat ini sehingga kita diwajibkan untuk merujuk kepada fatwa dan pendapat mereka serta terikat dengan pemahaman mereka terhadap Al-Kitab dan As-
Sunnah secara amalan, akal dan syariat.

KESEPULUH
Dari Abi Musa Al-Asy’ariy beliau berkata :
“Artinya : Kami sholat maghrib bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu kami berkata : Semalam kita duduk-duduk sampai shalat Isya bersama beliau lalu kami duduk sampai Rasulullah menemui kami dan
berkata ; Kalian masih di sini ? kami menjawab : wahai Rasulullah kami telah shalat bersamamu kemudian kami berkata : kami akan tetap duduk sampai shalat Isya bersamamu, beliau menjawab ; bagus atau benar. Abu Musa berkata : kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kepala ke langit dan hal itu sering beliau lakukan lalu bersabda : bintang-bintang adalah penjaga langit, jika hilang bintang-bintang tersebut maka datanglah bencana padanya dan saya adalah penjaga para sahabatku maka jika saya
pergi datang kepada mereka apa yang dijanjikan dan sahabatku adalah penjaga umatku jika telah pergi sahabatku datanglah kepada umatku apa yang dijanjikan” [Hadits Riwayat Muslim 16/82 -An-Nawawiy]

Rasulullah menjadikan kedudukan para sahabatnya dibandingkan dengan generasi setelah mereka dari umat Islam sebagaimana kedudukan beliau kepada para sahabatnya dan sebagaimana kedudukan bintang terhadap langit.
Jelaslah Tasybih Nabawiy (perumpamaan Nabi) ini menjelaskan kewajiban mengikuti pemahaman para sahabat dalam agama Islam sama dengan kewajiban umat Islam kembali kepada Nabi mereka karena Nabi adalah penjelas Al-Qur’an sedangkan para sahabatnya adalah penyampai dan penjelas beliau bagi umat. Demikianlah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang maksum yang tidak berbicara dengan hawa nafsu dan beliau hanya mengucapkan petunjuk dan hidayah, sedangkan para sahabatnya adil yang tidak berkata-kata kecuali dengan kejujuran dan tidak mengamalkan sesuatu kecuali kebenaran.
Dan demikian juga Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan bintang-bintang sebagai alat pelempar syaitan ketika mencuri khabar sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Sesungguhnya Kami telah menghias langit yang terdekat dengan hiasan, yaitu bintang-bintang, dan telah memeliharanya (sebenar-benarnya) dari setiap syaithan yang sangat durhaka, syaithan-syaithan itu tidak dapat mendengar-dengarkan (pembicaraan) para malaikat dan mereka dilempari dari segala penjuru. Untuk mengusir mereka dan bagi mereka siksaan yang kekal, akan tetapi barangsiapa (diantara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan) ; maka ia dikejar-kejar oleh suluh api yang cemerlang” [Ash-Shaaffat : 9-10]

Dan firmanNya.
“Artinya : Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar syaithan” [Al-Mulk : 5]

Demikian juga para sahabat adalah hiasan umat Islam yang menghancurkan ta’wil orang-orang bodoh, ajaran batil dan penyimpangan orang yang menyimpang yang mengambil sebagian Al-Qur’an dan
membuang sebagiannya, mengikuti hawa nafsu mereka lalu bercerai-berai ke kanan dan ke kiri lalu mereka menjadi berkelompok-kelompok. Demikian juga bintang-bintang menjadi tanda bagi penduduk bumi agar mereka gunakan sebagai alat petunjuk di kegelapan darat dan laut sebagaimana
firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Dan Dia (ciptakan) tanda-tanda (penunjuk jalan). Dan dengan bintang-bintang itulah mereka mendapat petunjuk.” [An-Nahl : 16]

Dan firmanNya.
“Artinya : Dan Dia-lah yang menjadikan bintang-bintang bagimu, agar kamu menjadikannya petunjuk dalam kegelapan di darat dan di laut” [Al-An'am : 97]

Demikian juga para sahabat, mereka dicontoh untuk menyelamatkan diri dari kegelapan syahwat dan syubhat, maka orang yang berpaling dari pemahaman mereka berada dalam kesesatan yang membawanya kepada kegelapan yang sangat kelam, seandainya dia mengeluarkan tangannya maka tidak terlihat lagi.
Dengan pemahaman para sahabat, kita membentengi Al-Kitab dan As-Sunnah dari kebid’ahan syaithan jin dan manusia yang menginginkan fitnah dan ta’wilnya untuk merusak apa yang dimaksud Allah dan RasulNya. Sehingga pemahaman para sahabat merupakan pelindung dari kejelekan dan sebab-sebabnya. Seandainya pemahaman mereka bukan hujjah tentunya pemahaman orang setelah mereka menjadi penjaga dan pelindung mereka dan ini mustahil.
Kesebelas
Hadits-hadits yang menjelaskan kewajiban untuk mencintai para sahabat dan mencela orang yang membenci mereka -dan merupakan kesempurnaan dalam mencintai mereka adalah dengan mencontoh jejak langkah dan berjalan di atas petunjuk mereka dalam memahami kitabullah dan sunnah Rasulullah- sangat banyak. Diantara hadits – hadits tersebut adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Janganlah mencela sahabatku karena seandainya salah seorang dari kalian berinfaq emas sebesar gunung uhud tidak akan menyamai satu mud atau setengah mudnya shadaqah mereka” [4]

Keutamaan ini bukan saja dari sisi mereka telah melihat, berdampingan dan bersahabat dengan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tetapi hal itu karena ittiba’ dan pengamalan mereka terhadap sunnah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang demikian besar.
Pantaslah jika pemahaman mereka dijadikan jalan petunjuk dan pendapat-pendapat mereka dijadikan kiblat tempat seorang muslim menghadapkan wajahnya dan tidak berpaling kepada selainnya. Dan hal itu
jelas -jika dilihat- sebab turunnya hadits ini dimana orang yang dilarang tersebut adalah Khalid bin Al-Walid dan beliau seorang sahabat, maka apabila satu mud sebagian sahabat atau setengahnya lebih baik di sisi Allah dari emas sebesar gunung uhud lantaran keutamaan dan terdahulunya mereka dalam Islam, maka tidak diragukan lagi adanya perbedaan yang besar antara sahabat dengan orang yang setelah mereka. Kalau keadaannya seperti ini bagaimana mungkin pemahaman orang yang memiliki akal yang cemerlang dalam agama Allah ini tidak menjadi jalan petunjuk yang membawa kepada jalan yang lebih lurus ?

KEDUABELAS
Diantaranya hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Artinya : Berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin dan gigitlah dengan gigi gerahammu” [Telah lewat Takhrijnya]

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya ketika terjadi perselisihan untuk berpegang teguh kepada sunnahnya dengan paham para sahabatnya sebagaimana telah lalu penjelasannya.
Diantara faedah berharga dari hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah menyebut sunnahnya dan sunnah para Khulafaur Rasyidin berkata :
Dalam rangka untuk menunjukkan bahwa sunnah beliau dan sunnah para Khalifah Rasyidin adalah satu manhaj dan hal itu hanya terjadi dengan pemahaman yang shahih dan jelas yaitu berpegang teguh kepada sunnah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan pemahaman para sahabatnya.

KETIGABELAS
Hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mensifatkan manhaj Firqatun Najiyah (golongan yang selamat) dan Ath-Thaifah Al-Manshurah (kelompok yang dimenangkan) :
“Artinya : Apa yang aku ada atasnya sekarang dan para sahabatku” [Telah lalu Takhrijnya]

Ada yang mengatakan : Tidak diragukan lagi bahwa pemahaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya setelah beliau adalah manhaj yang tidak ada kebatilannya akan tetapi apa dalilnya kalau manhaj salafi adalah pemahaman Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya ?
Jawabanya : awaban atas pertanyaan ini ada dari dua sisi : Sesungguhnya pemahaman-pemahaman yang disebutkan tadi adanya setelah zaman Nabi dan kekhilafahan Rasyidah dan tentunya tidaklah
dinisbatkan yang terdahulu kepada yang setelahnya akan tetapi sebaliknya, sehingga jelaslah kelompok yang tidak berjalan dan mengikuti jalan-jalan kesesatan adalah kelompok yang berada pada asalnya.

Kami tidak menemukan pada kelompok-kelompok sempalan umat Islam yang sesuai dengan para sahabat kecuali Ahlul Sunnah wal Jama’ah dari kalangan pengikut As-Salaf Ash-Shalih Ahlul Hadits.
Adapun Mu’tazilah bagaimana bisa sesuai dengan para sahabat sedangkan tokoh-tokoh besar mereka mencela tokoh besar sahabat dan merendahkan keadilan mereka serta menuduh mereka sesat seperti Al-Washil bin Atho’ yang menyatakan : Seandainya Ali, Tholhah dan Az-Zubair bersaksi maka saya tidak menghukum karena persaksian mereka.[Lihat Al-Farqu Bainal Firaq hal.119-120]
Adapun Khawarij telah keluar dari agama dan menyempal dari jama’ah kaum muslimin karena diantara pokok-pokok dasar ajaran mereka adalah mengkafirkan Ali dan anaknya, Ibnul Abbas, Utsman, Thalhah, Aisyah dan Mu’awiyah dan tidaklah berada diatas sifat-sifat para sahabat orang yang melecehkan dan mengkafirkan mereka.
Adapun Shufiyah, mereka meremehkan warisan para Nabi dan merendahkan para penyampai Al-Kitab dan As-Sunnah serta mensifatkan mereka sebagai para mayit. Seorang tokoh besar mereka berkata : Kalian mengambil ilmu kalian, dari mayit sedangkan kami mengambil ilmu kami dari yang maha hidup yang tidak mati (Allah) langsung. Oleh karena itu mereka mengatakan -dengan mulut-mulut mereka untuk menolak sanad hadits- : Telah mengkhabarkan kepada saya hati saya dari Rabb.
Adapun Syi’ah, mereka telah meyakini bahwa para sahabat telah murtad setelah kematian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali beberapa orang saja, lihatlah Al-Kisyiy -salah seorang imam mereka- meriwayatkan satu riwayat dalam kitab Rijalnya hal. 12,13 dari Abu Ja’far, bahwa dia telah menyatakan : Semua orang murtad setelah kematian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali tiga, saya berkata : Siapakah ketiga orang tersebut ?
Beliau jawab : Al-Miqdaad bin Al-Aswaad, Abu Dzar Al-Ghifary dan Salman Al-Farisiy.

Dan meriwayatkan dalam hal.13 dari Abu Ja’far, dia berkata : Kaum Muhajirin dan Anshor telah keluar (dari agama) kecuali tiga. [Lihat Al-Kaafiy karya Al-Kulaniy, hal.115]
Lihat juga Khumaini -tokoh besar mereka di zaman ini- mencela dan melaknat Abu Bakar dan Umar dalam kitabnya Kasyful Asroor hal, 131, dia menyatakan : Sesungguhnya syaikhani (Abu Bakar dan Umar) … dan dari sini kita dapati diri kita terpaksa menyampaikan bukti-bukti penyimpangan
mereka berdua yang sangat jelas terhadap Al-Qur’an dalam rangka membuktikan bahwa kedua telah menyelisihinya.

Dan berkata lagi hal 137 : … dan Nabi menutup matanya (wafat) sedangkan kedua telinga beliau ada ucapan-ucapan Ibnul Khaththab yang tegak diatas kedustaan dan bersumber dari amalan kekufuran, kezindikan dan penyelisihan terhadap ayat-ayat yang ada dalam Al-Qur’an yang mulia.
Adapun Murji’ah, mereka berkeyakinan bahwa iman orang-orang munafiq yang berada dalam kenifakan sama seperti imannya Assabiqunal Awalun (orang-orang pertama yang masuk Islam) dari kalangan Muhajirin dan Anshar.

Bagaimana mereka semua ini bersesuaian dengan para sahabat sedangkan mereka :
Mengkafirkan orang-orang pilihan dari kalangan mereka Tidak menerima sedikitpun yang mereka riwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam aqidah dan hukum syari’at. Mengikuti peradaban Rumawi dan filsafat Yunani

Kesimpulannya
Kelompok-kelompok ini semua ingin menolak para saksi kita terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah dan mencela mereka sedangkan mereka lebih pantas dicela dan mereka ini adalah kaum zindiq.

Dengan demikian jelaslah bahwa pemahaman salaf adalah manhaj Al-Firqatun Najiyah dan Ath-Thaifah Al-Manshurah dalam konsep pemahaman, penerimaan dan Istidlal (pengambilan hukum).
Sedangkan orang-orang yang mencontoh para sahabat adalah orang-orang yang beramal dengan riwayat-riwayat (hadits) yang shahih dan otentik dalah hukum syariat, dengan jalan dan pemahaman sahabat, dan ini merupakan jalan hidupnya Ahlul Hadits, bukan jalannya ahlul bid’ah dan hawa. Sehingga benar dan kuatlah apa yang telah kami paparkan ketika kami jelaskan wujud keberhasilan mereka dalam berhukum kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan keberhasilan orang yang mengambil sunnah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnahnya para Khulafaur Rasyidin setelah beliau.
Wallahu A’lam Bishshowab
[Disalin dari Kitab Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafy, edisi Indonesia Mengapa Memilih Manhaj Salaf (Studi Kritis Solusi Problematika Umat) oleh Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied Al-Hilaly, terbitan Pustaka Imam Bukhari, penerjemah Kholid Syamhudi]
Sumber: www.Abualbinjy.wordpress.com
__________
Foote Note.
[1]. Tertulis dalam banyak buku hadits ini degan lafadz : “Sebaik-baiknya generasi”. Saya mengatakan bahwa lafadz-lafadz ini lemah dan yang benar apa yang telah saya tulis ini.
[2]. Dikeluarkan oleh Ahmad I/379, Ath-Thoyalisiiy dalam musnadnya hal.23 dan Al-Khotib Al-Baghdadiy dalam Al-faqih wal Mutafaqqih I/166 secara mauquf dengan sanad yang hasan. Kata-kata terakhir dari atsar ini telah masyhur sebagai hadits marfu’ dan itu tidak benar sebagaimana telah
dijelaskan para imam dan itu hanyalah dari perkataan Ibnu Mas’ud, sebagaimana telah saya jelaskan dalam kitab Al-Bid’ah wa Atsaruha fil Umat, hal.21-22 silahkan dilihat.
[3]. Ini adalah nash yang cukup tegas dari Amiril Mukminin Ali bin Abi Thalib menghancurkan kebatilan syiah rafidhah yang menisbatkan diri mereka kepada keluarga Nabi (ahlil bait) secara dzolim dan menipu ketika mengaku-ngaku bahwa ahlil bait memiliki kitab yang berukuran tiga lipat dari Al-Qur’an yang berada di tangan kita yang mereka namakan Mushaf Fatimah. Lihat Bughyatul Murtaab karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah hal.321-322
[4]. Hadits Riwayat Al-Bukhariy 7/21 – Al-Fath dan Muslim 16/92-93 – An-Nawawiy dari hadits Abi Said Al-Khudriy. Dan disebutkan dalam Shahih Muslim (16/92 – An-Nawawiy) dari hadits Abi Hurairah dan ini satu kesalahan sebagaimana telah dijelaskan oleh Al-Hafidz Al-Baihaaqiy dalam Al-Madkhol Ila Sunnah hal. 113 dan Ibnu Hajar dalam Fathul Bariy 7/135, untuk lebih jelasnya lihat kitab : Juz Muhammad bin Ashim An-Syuyukhihi yang saya tahqiq (13)

Selanjutnya