Tampilkan postingan dengan label akhlaq. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label akhlaq. Tampilkan semua postingan

BAHAYA BERGAUL DENGAN AHLUL BID'AH [KHUSUSNYA SYI'AH], MATI DI ATAS KESESATAN


Ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah, orang-orang yang sangat mendalam ilmunya namun sangat takut bergaul dengan Ahlul Bid'ah karena khawatir terpengaruh kesesatan mereka.
Dan subhaanallah, betapa kita telah sering melihat di zaman ini, banyak sekali orang-orang yang tadinya Ahlus Sunnah, bahkan Kiai dan Ustadznya, serta pernah mengecap pendidikan tinggi bersama Ahlus Sunnah, tetapi karena bergaul dengan orang-orang Syi'ah akhirnya menjadi Syi'ah. Sebut saja seorang Doktor, Ketua Ormas Islam besar di negeri ini, menyelesaikan S2 dan S3 di UMMUL QURO' Makkah, yang tadinya membantah Sufi dan Syi'ah, sekarang membela Sufi dan Syi'ah.


Demikian pula kasus ANAK-ANAK KIAI DI SAMPANG MADURA YANG TERPENGARUH ALIRAN SESAT SYI'AH karena bergaul dengan tokoh-tokoh Syi'ah Bangil, dan akhirnya, terjadilah pertumpahan darah.

Satu lagi, seorang Ustadz besar di Manado, alumni pesantren ternama di Ponorogo, akhirnya juga terpengaruh Syi'ah setelah bergaul dengan orang-orang Syi'ah, dan sangat ana sayangkan dia mati di atas kesesatan tersebut.

PELAJARAN PENTING DARI KEMATIANNYA, Al-Ustadz Adnan hafizhahullah bercerita, "Sebulan sebelum matinya, dia mengatakan, dalam setahun dia akan menjadikan separuh umat Islam di Manado sebagai pengikut Syi'ah. Ternyata, dia mati sebulan setelahnya."

Ini keadaan para tokoh, betapa mudahnya mereka terpengaruh kesesatan akibat PERGAULAN BEBAS, maka bagaimana lagi dengan orang-orang awam. Maka renungkanlah nasihat-nasihat ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah berikut ini:

Imam besar Syafi'iyah, Al-Hafizh Adz-Dzahabi Asy-Syafi'i rahimahullah berkata,

أكثر أئمة السلف على هذا التحذير يرون أن القلوب ضعيفة والشبه خطافة

"Kebanyakan para Imam Salaf memperingatkan dari bergaul dengan Ahlul Bid'ah, karena mereka menganggap HATI ITU LEMAH dan SYUBHAT-SYUBHAT ITU MENYAMBAR-NYAMBAR." [Siyar A'lamin Nubala', 7/216]

Ucapan di atas disebutkan oleh Al-Hafizh Adz-Dzahabi pada biografi imam besar Ahlus Sunnah: Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah, setelah menyebutkan ucapan beliau (Sufyan Ats-Tsauri),

من أصغى بسمعه إلى صاحب بدعة وهو يعلم خرج من عصمة الله ووكل إلى نفسه

"Barangsiapa mengarahkan pendengarannya kepada Ahlul Bid'ah dalam keadaan dia mengetahui, maka dia keluar dari penjagaan Allah ta'ala dan dibiarkan dia bergantung kepada dirinya sendiri."

Juga ucapan beliau,

من سمع ببدعة فلا يحكها لجلسائه لا يلقها في قلوبهم

"Barangsiapa mendengarkan suatu bid'ah, janganlah ia sampaikan kepada teman-teman duduknya, agar tidak masuk ke dalam hati-hati mereka."

Dan berikut beberapa atsar yang menunjukkan sikap Salaf dalam bermajelis dengan ahlul bid’ah dari kitab Lamud Durril Mantsur Minal Qoulil Ma’tsur (hal. 36-37):

“Dua orang dari kalangan pengikut hawa nafsu mendatangi Ibnu Sirin seraya berkata, “Wahai Abu Bakr, bolehkah kami menyampaikan satu hadits kepadamu?” Beliau menjawab, “Tidak”. Keduanya berkata lagi, “Kalau begitu kami bacakan satu ayat Al-Qur’an kepadamu?” Beliau menjawab, “Tidak, kalian pergi dari sini atau saya yang pergi”. Lalu keduanya pun keluar. Sebagian orang berkata, “Wahai Abu Bakr, mengapa engkau tidak mau mereka membacakan ayat Al-Qur’an kepadamu?” Beliau menjawab, “Sungguh aku khawatir mereka bacakan kepadaku satu ayat lalu mereka selewengkan maknanya sehingga tertanam dalam hatiku”.” [HR. Ad Darimy, (1/120/no. 397)]

Sallam rahimahullah berkata, “Seorang pengikut kesesatan berkata kepada Ayyub, “Saya ingin bertanya kepadamu tentang satu kalimat?” Maka Ayyub segera berpaling dan berkata, “Tidak, meski setengah kalimat, meski setengah kalimat”. Beliau mengisyaratkan jarinya.” [HR. Ibnu Baththoh dalam Al-Ibanah (2/447 no. 402), Al-Lalika'i dalam Syarh Ushul Al-I'tiqod (1/143/no. 291), Abdullah bin Ahmad dalam As-Sunnah (1/138/no. 101) dan Ad-Darimi dalam Sunan-nya (1/121 no. 398)]

Al-Fudlail bin Iyyadh rahimahullah berkata, “Jauhilah olehmu duduk dengan orang yang dapat merusak hatimu (aqidahmu) dan janganlah engkau duduk bersama pengekor hawa nafsu (ahli bid’ah) karena sungguh saya khawatir kamu terkena murka Allah.” [HR. Ibnu Baththoh dalam Al-Ibanah (2/462-463 no. 451-452) dan Al-Lalika'i dalam Syarhul Ushul (262)]

Kalaupun seseorang tetap bergaul dengan Ahlul Bid'ah karena kesombongannya dengan ilmunya dan yakin tidak akan terpengaruh, maka ketahuilah, kehadirannya di majelis-majelis Ahlul Bid'ah atau majelis-majelis yang menyebarkan kesesatan terdapat bahaya-bahaya yang lain.

Allah Ta’ala berfirman:

وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آَيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim tersebut sesudah teringat (akan larangan itu).” [Al-An’am: 68]

Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah menerangkan, “Dalam ayat ini terkandung nasihat yang agung bagi mereka yang mentolerir duduk bermajelis dengan ahlul bid’ah, yaitu dengan orang-orang yang suka mengubah-ubah perkataan Allah Subhanahu wa Ta’ala, mempermainkan Kitab-Nya dan sunnah Rasul-Nya, serta mengembalikan pemahaman Al-Qur’an dan As-Sunnah kepada hawa nafsu mereka yang menyesatkan dan bid’ah mereka yang rusak. Maka, jika seseorang tidak mampu mengingkari atau mengubah kebid’ahan mereka, paling tidak dia harus meninggalkan majelis mereka, dan tentu ini mudah baginya, tidak susah”.

Kemudian Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan diantara bahaya duduk bersama orang-orang yang menyimpang, “Terkadang orang-orang yang menyimpang tersebut menjadikan kehadiran seseorang bersama mereka (meskipun orang tersebut bersih dari kebid’ahan yang mereka lakukan) sebagai syubhat, dengannya mereka mengaburkan (permasalahan) atas orang-orang awam. Jadi, dalam kehadirannya (di majelis mereka) terdapat tambahan mudharat dari sekedar mendengarkan kemungkaran.” [Lihat Fathul Qodir, 2/185)]

Semoga kita dapat mengambil pelajaran.

http://nasihatonline.wordpress.com
Selanjutnya

LIDAH....PEDANG BERMATA DUA


بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله الذي أكرم خواص عباده بالألفة في الدين، ووفقهم لإكرام عباده المخلصين، وزينهم بالأخلاق الكريمة والشيم الرضية، تأدباً بأفضل البشرية، وسيد الأمة محمد بن عبد الله بن عبد المطلب صلى الله عليه وسلم.


Lidah itu memang lunak tidak bertulang, oleh karena itu orang yang tidak menguasai ilmu beladiri sekalipun bisa bersilat lidah. Lihatlah ..si fulan yang kemarin mengatakan ‘a’ hari ini berbalik mengatakan ‘b’. si fulan yang lain,  dusta ibarat gula-gula di lidahnya …

Lidah itu tajam laksana pedang bahkan ia adalah pedang bermata dua. Jika luka tersayat pedang tidaklah susah untuk diobati ..tetapi hati yang terluka ditikam kata-kata kemana kan dicarikan penawarnya? Entah berapa banyak persaudaraan terputus ditebas lidah dan tidak sedikit pula dua yang bersahabat jadi musuh bebuyutan karena tikaman lidah.

Padahal Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama ketika ditanya siapa muslim yang paling afdhol? Beliau shollallahu ‘alaihi wa sallama menjawab, “Orang yang selamat kaum muslimin dari lisan dan tanganya”.[1]

Lidah itu berbisa bagai lidah ular yang bercabang dua. Bahkan ia bisa lebih berbahaya dari pada bisa ular.

Lidah juga bisa berobah menjadi binatang buas yang bahkan memangsa tuannya sendiri. Makanya mulutmu harimaumu …

Dari ia Abu Hurairah rodhiyallahu ‘anhu bahwasanya ia mendengar Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama berkata, “Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan satu kata yang dia tidak tahu apakah itu baik atau buruk,ternyata menggelincirkannya ke dalam neraka lebih jauh dari antara timur dan barat”.

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Ketahuilah, bahwasanya seyogyanya bagi setiap mukallaf hendaklah ia menjaga lisannya dari seluruh ucapan kecuali ucapan yang ada maslahat padanya. Apabila berbicara atau diam sama maslahatnya, maka yang sesuai sunnah adalah memilih diam. Karena terkadang ucapan yang mubah dapat menyeret kepada yang haram atau makruh, bahkan galibnya inilah yang terjadi, dan keselamatan tidak ada yang bisa menyamai harganya”.[2]

Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama bersabda, “Termasuk baiknya islamnya seseorang meninggalkan apa-apa yang tidak berguna baginya”.[3]

Jagalah lidahmu duhai saudara

Jangan sampai ia mematukmu, karena dia adalah ular yang bisa

Tidak sedikit orang yang terkubur dibunuh lidahnya

Padahal para pemberani takut menghadapinya.

Seorang muslim, ketika dia hendak berbicara,  ia menimbang apakah berguna atau tidak? Jika tidak berguna dia memilih diam. Jika ternyata berguna dia menimbang lagi ..apakah jika dia diam manfaatnya lebih besar dari pada berbicara?

Imam Asy-Syafi’I berkata, “Jika seseorang berbicara hendaklah ia memikirkan sebelum mengucapkannya, jika nyata maslahatnya ia berbicara dan jika ia ragu, ia diam sampai jelas maslahatnya”.[4]

Beliau juga pernah menasehati sahabat yang juga muridnya, “Hai Robi’, janganlah kamu berbicara dalam perkara yang tidak berguna bagimu. Sesungguhnya jika engkau mengucapkan satu kata, ia akan menguasaimu dan engkau tidak bisa menguasainya”.[5]

Lidah adalah duta hati, jika engkau ingin mengetahui hati seseorang, lihatlah apa yang biasa dia ucapkan. Sesungguhnya itu akan menyingkap apa yang dihatinya, suka atau tidak suka.

Karena lidah itu itu seperti kuali yang mendidih, lidah adalah sendoknya. Perhatikanlah ketika seseorang berbicara, sesungguhnya ia sedang menyendokkan isi hatinya kepadamu, dengan  beragam rasa, pahit, manis, asam, pedas dan lainnya. Sebagaimana engkau bisa merasakan masakan dalam kuali dengan lidah. Engkau juga bisa merasakan hati lawan bicaramu dengan gerak lidahnya ketika bertutur-kata.

Sungguh mengherankan, seseorang bisa dengan mudah menjaga dirinya dari memakan yang haram, berbuat zalim, zina, mencuri, meminum khamar dan dari memandang yang haram, tetapi tidak bisa menahan gerak lidahnya yang lunak tidak bertulang. Bahkan seseorang yang zohirnya ta’at, berwibawa, sopan tetapi dia membiarkan lidahnya mengucapkan kalimat yang dianggapnya sepele padahal satu kalimat itu saja cukup untuk mencampakkannya ke dalam neraka.

Suatu malam, di salah satu villa Malibuanai Padang Panjang, saya berkumpul bersama beberapa ikhwan yang sebagian besarnya masih awwam dalam hal agama.

Lalu secara dadakan, mereka meminta kesediaan saya untuk memberikan sepatah dua kata naseha. Dalam rombongan itu ada seorang pria yang baru mulai belajar mendekatkan diri kepada Allah ..sisa-sisa kelalaian masih membekas diraut wajahnya.

Salah seorang yang tampak agak lebih tua, membuka majelis. Entah apa yang ada dalam benaknya ketika itu, dia berbicara menyindir salah seorang yang hadir – mungkin niatnya baik, ingin mengingatkan si fulan – ia berkata, “Nanti di hari kiamat, pak fulan masuk surga. Saya masih mencari-cari. Saya bertanya, ‘Pak  fulan, mana si fulan’[6]. Pak … menjawab di sebelah’. Saya lihat ke sebelah rupanya di neraka”.

Semua yang hadir gelak terbahak-bahak. Rasa sedih, kasihan, marah membuat saya bungkam menghimpun aksara dan petuah yang semoga berguna bagi diri saya dan yang hadir khususnya pembuka acara yang salah kaprah menghunus lidahnya.

Saya jadi teringat hadits Nabi shollallahu ‘alahi wasallama yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Jundub rodhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama bersabda, ‘Seseorang berkata, ‘Demi Allah, Allah tidak mengampuni si fulan’. Maka Allah berkata, “Siapa orang yang lancang mendahuluiku mengatakan bahwa Aku tidak mengampuni fulan? Sesungguhnya Aku telah mengampuni si fulan dan Aku hapus amalanmu”.

Ya Allah …

Satu kalimat saja yang dianggapnya remeh menghapuskan amal-amalnya.

Hilanglah sholat yang dulu dikerjakannya

Lenyaplah puasa yang dulu ditunaikannya

Sirnalah zakat, qiyam dan amal kebajikannya.

Karena kelancangan lidahnya mendahului apa yang menjadi hak Allah.

Bahkan orang yang dipandangnya rendah dan hina, yang dia kira masuk neraka. Malah diampuni Allah Ta’ala.

Dahulu, para salafus sholeh sangat menjaga lidah mereka. Setiap saat mereka meng-hisab kalimat yang mereka ucapkan.

Ibnu Buraidah berkata, “Aku melihat Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhuma memegang lidahnya lalu berkata, ‘Katakanlah yang baik engkau pasti beruntung. Atau diamlah dari keburukan engkau pasti selamat’. Maka ditanyakan kepadanya, ‘Kenapa engkau mengucapkan ini?’. Ia menjawab, “Aku dengar, bahwasanya seorang manusia tidak lebih menyesal dan marah kepada anggota tubuhnya selain dari pada lidahnya kecuali orang yang mengucapkan kata-kata yang baik atau menukilkan yang baik dengan lidahnya”.

Sahabat Ibnu Mas’ud bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada Ilah yang diibadati dengan hak melainkan Dia bahwa tidak ada dimuka bumi ini yang lebih patut untuk dipenjarakan dari pada lidahnya.

Yunus bin ‘Ubaid berkata, “Aku tidak melihat seseorang yang lidahnya terjaga melainkan aku melihatnya pula pada seluruh amalannya. Dan seorang yang rusak tutur katanya melainkan aku melihatnya tampak pada seluruh amalanya”.

Fudhoil bin ‘Iyadh berpetuah, “Barangsiapa yang menganggap perkataannya bagian dari amalnya, niscaya sedikit perkataannya pada sesuatu yang tidak bermanfaat”.

Gerakan anggota tubuh yang paling ringan adalah lidah, namun itu pula yang paling besar bahayanya bagi seorang manusia.

Abu Hatim rahimahullah berkata, “Wajib bagi orang yang berakal agar berlaku adil kepada telinga dan mulutnya. Dia harus tahu, bahwa ia diberi dua telinga dan satu mulut adalah agar ia lebih banyak mendengar dari pada berbicara. Karena kalau dia berbicara bisa jadi dia akan menyesali dan apabila tidak berbicara dia tidak menyesal. Dan dia akan lebih mudah membantah apa yang tidak dia ucapkan dari pada membantah apa yang telah dia ucapkan”.

Dulu, sebagian ulama tidak menerima hadits dari orang-orang yang berbicara atau mengucapkan kalimat-kalimat yang tidak patut.

Pernah dikatakan kepada  Al-Hakam bin Utaibah, “Kenapa engkau tidak menulis hadits dari Zaadaan?”. Ia menjawab, “Dia banyak bicara”.

Lidah dapat menyebabkan dua petaka besar, jika seseorang selamat dari yang satunya belum tentu selamat dari yang berikutnya.

Dua petaka atau bencana itu adalah : petaka berbicara dan petaka diam.

Seorang yang bungkam dan mendiamkan kebenaran adalah setan yang bisu, bermaksiat kepada Allah, bermuka dua dan menjilat , jika dia tidak mengkhawatirkan bahaya atas dirinya.

Dan orang yang mengucapkan perkataan yang batil adalah setan yang berbicara, bermaksiat kepada Allah dengan kata-kata yang ia ucapkan.

Adapun orang-orang yang berjalan di atas jalan yang lurus – semoga Allah memasukkan kita ke dalam golongan mereka – berada di antara dua petaka tersebut. Mereka menahan lidah mereka dari perkataan yang batil dan melepaskannya untuk sesuatu yang mendatangkan manfaat kepada mereka di akhirat. Oleh karena itu, kita tidak adakan dapatkan salah seorang mereka melontarkan kata-kata yang tidak mendatangkan manfaat apalagi yang bisa membahayakan di akhirat.

Seorang mukmin sepatutnya memiliki tutur-kata yang santun, bersih dan terjaga.

Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama bersabda, “Bukanlah seorang mukmin itu suka mencela, melaknat, berkata yang keji dan kotor”.[7]

Seorang hamba, bisa jadi di hari kiamat datang membawa kebaikan sebesar gunung, lalu dia dapatkan ternyatalidahnya telah memusnahkan semuanya. Atau sebaliknya, dia datang membawa kesalahan yang banyak ternyata lidahnya menghapusnya karena dia banyak berdzikir dan yang berkaitan dengannya.

Ketika seseorang datang kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama lalu berkata, “Hai Rasulullah nasehatilah aku’”. Rasul shollallahu ‘alaihi wa sallama, “Jika engkau berdiri dalam sholatmu, maka sholatlah seolah-olah itu sholat terakhirmu. Dan janganlah engkau mengucapkan kalimat yang esok membuatmu menyesal dan bulatkanlah bersungguh-sungguhlah memutus harapan terhadap apa yang ada ditengan manusia”[8].

Kalau saja setiap kita memegang tiga wasiat ini; sholat dengan khusyu’, menjaga lidah, dan     menggantungkan harapan hanya kepada Allah, niscaya keberuntungan menyertai langkahnya.

Oleh karena itu ketika Uqbah bin Amir bertanya kepada Rasulullah, “Apa keselamatan itu?”. Maka Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama menjawab, “Tahanlah lidahmu dan jadikanlah rumahmu lapang bagimu, serta tangisilah kesalahanmu”[9].

Semoga Allah menjaga kita semua dari petaka lidah …

Semoga Allah menguatkan kita untuk menyuarakan kebenaran

Semoga Allah menguatkan kita untuk menahan lidah dari kebatilan, amin.

[1] Dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Musa Al-Asy’ary.

[2] Al-Adzkar Imam An-Nawawi (1/332).

[3] Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (2318) dari Abu Hurairah.

[4] Al-Adzkar oleh Imam An-Nawawi (1/332).

[5] Al-Adzkar oleh Imam An-Nawawi (1/335).

[6] Maksudnya menyindir  seseorang yang saya sebutkan sebelumnya.

[7] Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Bukhari di Adabul Mufrod, At-Tirmidzi, Al-Hakim dan lainnya. Dishohihkan Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi dan Al-Albani. (Ash-Shohihah 1/319 no. 320).

[8] Diriwayatkan oleh Ahmad dan Baihaqi dan dishohihkan oleh Al-Albani (Shohih Al-Jami’ no. 742)

[9] Diriwayatkan oleh Abdullah bin Al-Mubaarok dalam Az-Zuhud (no.134), Ahmad (5/259) dan At-Tirmidzi (2/65) (Ash-Shohihah 2/581).


sumber: http://abuzubair.net/
Selanjutnya

Hak-Hak Persaudaraan (bag. 6),

0 comments

Hak yang ketujuh:  Maafkanlah Saudara Kita Yang Bersalah, Bergembirallah Dengan Karunia Allah Padanya

Termasuk hak-hak persaudaraan adalah memaafkan saudara yang bersalah. Pembahasan ini sangatlah luas. Pembahasan ini merupakan pembahasan yang agung, karena tidaklah ada dua orang sahabat, atau dua orang saudara, atau lebih, kecuali pasti ada di antara mereka yang berbuat kesalahan. Pasti salah satu melihat kesalahan yang lain, ketergelinciran yang lain, dan darinya pasti akan timbul luka, karena mereka adalah manusia, sedangkan manusia pasti bersalah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّكُمْ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخّطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ

“Masing-masing kalian pasti bersalah dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertaubat.”[1]
Karena itu, termasuk hak-hak persaudaraan adalah engkau maafkan kesalahan saudaramu.
Kesalahan itu ada dua macam: kesalahan dalam masalah agama dan kesalahan yang menyangkut hakmu. Atau dengan kata lain, kesalahan yang berkaitan dengan hak Allah dan kesalahan yang berkaitan dengan hakmu.

Jika kesalahan menyangkut masalah agama, apabila saudaramu meninggalkan suatu kewajiban dan bermaksiat maka bentuk maafnya adalah engkau tidak menyiarkan dan membeberkannya. Engkau berusaha untuk meluruskannya karena kecintaanmu kepadanya hanya karena Allah. Dan jika semata-mata karena Allah, maka hendaknya engkau menegakkan saudaramu di atas syari’at dan peribadahan kepada Allah. Ini merupakan konsekuensi cinta karena Allah.

Menjadi kewajibanmu untuk berusaha meluruskannya. Jika nasihat bisa meluruskannya maka nasihatilah. Jika yang meluruskannya adalah hajr (memutuskan hubungan) maka hajr-lah dia. Hajr ada dua macam: hajr ta’dib (untuk mendidik) dan hajr 'uqubah (sebagai hukuman). Ada hajr untuk kemaslahatanmu dan ada hajr untuk kemaslahatan orang banyak.[2]

Jika saudaramu melakukan kemaksiatan, apabila hajr bermanfaat baginya, maka hajr-lah dia. Seandainya terjalin persaudaraan dan persahabatan sejati di antara dua orang, salah satu tidak bisa lepas dan membutuhkan yang lain, kemudian salah satunya melihat yang lain berbuat kesalahan sangat besar yang menyangkut hak Allah, sementara ia tahu bahwa jika dia meninggalkan saudaranya yang bersalah maka akan membuat saudaranya bersedih, di mana jika ia bertemu dengannya dengan raut wajah yang tidak biasanya maka akan timbul perasaan di hati saudaranya bahwa ia telah bermaksiat, ia merasa bahwa maksiat tersebut besar, hal ini disebabkan saudaranya tersebut masih membutuhkannya, maka yang seperti ini diterapkan hajr kepadanya. Karena hajr dalam kondisi seperti ini memperbaiki keadaan.

Adapun jika hajr tersebut tidak bermanfaat maka janganlah dihajr. Sebab, hajr adalah sejenis pengajaran untuk memperbaiki. Karena itu sikap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bervariasi terhadap orang-orang yang bersalah dan bermaksiat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghajr sebagian dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menghajr sebagian yang lain. Ulama berkata: “Hajr diterapkan kepada orang yang mendapat manfaat kalau ia dihajr, yaitu jika hajr tersebut meluruskannya. Jika tidak, maka tidak diterapkan hajr.”

Selanjutnya, jika kesalahan tersebut menyangkut hakmu, maka hak ukhuwwah yang pertama adalah jangan engkau besar-besarkan kesalahan tersebut. Lalu datanglah syaitan. Ia hembuskan di hati, ia ulang-ulangi perkataan (saudaranya yang salah), ia ulang-ulangi tindakan (saudaranya yang keliru), sehingga ia pun merasa bahwa kesalahan tersebut sangat besar, kemudian terputuslah tali cinta dan tali persaudaraan yang sebelumnya terjalin. Hubungan itu akhirnya terputus hanya karena dunia, bukan karena Allah.

Cara mengobati hal ini adalah engkau ingat dan lihat kebaikan-kebaikannya. Engkau katakan kepada dirimu: "Kesalahannya itu merupakan musibah bagiku. Ia salah kepadaku kali ini. Ia telah menghinaku dengan perkataannya -baik di hadapanmu atau dibelakangmu-, namun lihatlah kebaikan-kebaikannya." Ingatlah bagaimana ia telah bergaul denganmu secara baik. Ingatlah persahabatannya yang sejati selama bertahun-tahun silam denganmu atau pada kondisi-kondisi yang lampau. Engkau membesar-besarkan kebaikannya dan meremehkan kesalahannya, sehingga tetap terjalin tali persaudaraan di antara kalian, dan cinta kasih yang telah lama terjalin tidak terputus.


Hak kedelapan

Termasuk hak-hak persaudaraan adalah gembira dengan karunia yang Allah berikan kepada saudaranya.

Allah telah membagi-bagi akhlak-akhlak manusia sebagaimana Dia membagi rizki mereka. Allah memuliakan sebagian mereka di atas sebagian yang lain. Karena itu, hak seseorang terhadap saudaranya, jika Allah memberikan pada salah seorang dari saudara-saudaramu karunia dan kenikmatan, adalah engkau turut gembira dengan hal itu. Seolah-olah Allah juga memberikan karunia itu kepadamu. Ini merupakan konsekuensi ukhuwwah dan hal ini mejauhkan rasa hasad (dengki).

Barangsiapa yang tidak gembira dengan karunia yang Allah berikan kepada saudaranya, maka mungkin ia hanya sekedar tidak turut gembira, atau bisa jadi hal itu diiringi dengan hasad.[3] Ini merupakan perusak persaudaraan. Sesungguhnya engkau terkadang bisa melihat bahwa seseorang jika melihat saudaranya mendapatkan kenikmatan atau ia melihat saudaranya mendapatkan kebaikan, karunia, dan kenikmatan khusus dari Allah, yang dengannya dia menjadi istimewa di kalangan orang-orang yang ada di sekitarnya atau menjadi istimewa di antara para sahabatnya maka orang ini pun mengakui kenikmatan yang ada pada saudaranya, (namun dia berkata), “Kenapa ia diberikan kenikmatan yang khusus ini?” Atau dia memandang bahwa saudaranya tersebut tidak berhak mendapatkan semua itu, atau yang semisalnya. Ini merupakan perusak tali persaudaraan. Wajib atasmu untuk terbebaskan dari kedengkian (hasad) dan gembira demi saudaramu. Engkau menginginkan kebaikan baginya sebagaimana engkau menginginkannya untuk dirimu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga dia menyukai (menginginkan) bagi saudaranya apa yang dia sukai bagi dirinya sendiri.”
Para ulama berkata, (لاَ يُؤْمِنُ) "Tidaklah beriman", yaitu iman yang sempurna, (حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ ) "hingga dia menyukai (menginginkan) bagi saudaranya apa yang dia sukai bagi dirinya sendiri." Engkau suka apabila dirimu kaya, berilmu, dan mendapat pujian maka engkau juga suka bila saudaramu kaya, berilmu, dan mendapat pujian. Demikianlah seterusnya, untuk semua perkara yang beraneka ragam.

Untuk menghilangkan hasad, engkau turut gembira terhadap karunia yang Allah berikan kepada saudaramu seolah-olah Allah mengkhususkan karunia itu kepadamu.

Seorang mukmin selayaknya, disunnahkan, bahkan wajib baginya untuk menginginkan bagi saudaranya apa yang ia inginkan untuk dirinya. Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga dia menyukai (menginginkan) bagi saudaranya apa yang dia sukai bagi dirinya sendiri”
Maksudnya adalah apa saja yang berbentuk kebaikan, sebagaimana dijelaskan pada riwayat yang lain; yaitu perkara-perkara kebaikan secara umum. Karena itu, inginkanlah kebaikan bagi saudaramu sebagiamana kau menginginkannya untuk dirimu. Janganlah engkau hasad kepada seorang pun dalam perkara apa saja dari karunia yang Allah berikan kepadanya.

Berkaitan dengan harta, misalnya. Jika Allah memberi harta kepada saudaramu, sementara engkau tidak berharta, atau hartamu sedikit, saudaramu terpandang dan memiliki banyak harta, sehingga engkau terperangah melihat tindak-tanduknya, takjub dengan benda-benda yang dibelinya, terheran-heran dengan kondisi dan kedermawanannya, dan seterusnya, maka pujilah Allah yang telah menjadikan saudaramu berada pada martabat seperti ini, seolah-olah engkau juga berada pada martabat tersebut. Kondisikanlah dirimu untuk merasakan apa yang Allah karuniakan kepada saudaramu seolah-olah Allah juga mengaruniakannya kepadamu.

Contoh lain berkaitan dengan ilmu. Sebagian manusia tidak gembira dengan ilmu yang Allah anugerahkan kepada saudaranya. Ia mendengar saudaranya membahas sebuah masalah dengan baik, menjadi pembicara yang baik di tempat tertentu, berkhutbah dengan bagus, memberi pengaruh kepada masyarakat dengan ilmunya, menyampaikan ilmu dengan baik, dan yang semisalnya, maka semua kelebihan ini terbayang dalam batinnya, sehingga ia tidak suka saudaranya berada pada martabat tersebut, dalam kondisi seperti itu. Hal ini tidak dibolehkan. Termasuk hak persaudaraan adalah engkau gembira jika saudaramu berilmu. Apabila engkau tidak seperti dia dalam keilmuan, ilmumu berada di bawahnya, ia lebih tajam pemahamannya, lebih kuat hafalannya, atau yang semisalnya, maka pujilah Allah yang telah menjadikan dan menyiapkan dari umat Islam seseorang yang menunaikan kewajiban ini (yaitu menuntut ilmu dan menyebarkannya, pen), sementara ia sangat cemerlang dalam ilmu. Janganlah engkau dengki kepada saudara-saudaramu pada ilmu mereka.

Hasad (dengki) adalah penyakit yang membinasakan sekaligus menghilangkan kebaikan. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِيَّاكُمْ وَالتَّحَاسُدَ فَإِنَّهُ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارَ الْحَطَبَ

“Hati-hatilah kalian terhadap saling hasad, karena hasad memakan kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar.”[4]
Hasad itu terkadang pada ilmu, harta, atau kedudukan. Banyak perkara yang bisa menimbulkan hasad.

Dua orang yang bersaudara dan bersahabat. Yang satu memandang bahwa saudaranya lebih diutamakan darinya, lebih didengar dalam majelis, lebih terpandang, dan lebih dimuliakan, padahal pada hakekatnya tidak demikian (itu hanyalah perasaannya saja, pen), maka perasaannya ini menjadikan hatinya tidak sreg terhadap saudaranya. Hal ini tidak boleh dan termasuk hasad. Sementara wajib baginya adalah untuk membebaskan diri dari hasad, karena hasad hukumnya haram. Semestinya ia menginginkan bagi saudaranya apa yang ia inginkan bagi dirinya berupa kebaikan-kebaikan, dan bersikap seolah-olah kenikmatan yang Allah anugerahkan kepada saudaranya itu Allah anugerahkan kepadanya.

Begitu juga dalam agama dan keshalihan. Sebagian manusia mendapat anugerah dari Allah dengan dibukakan salah satu pintu ibadah, sehingga ia menjadi orang yang banyak puasa atau shalat.

Imam Malik pernah ditanya, “Engkau adalah seorang Imam. Kedudukanmu mulia di hadapan manusia. Namun sepertinya kami tidak melihatmu banyak beribadah, banyak shalat, banyak puasa, dan tidak berjihad di jalan Allah.” Maka berkatalah Imam Malik kepada orang tadi, “Sesungguhnya di antara manusia ada yang Allah bukakan baginya pintu shalat, ada yang Allah bukakan baginya pintu puasa, ada yang Allah bukakan baginya pintu sedekah, ada yang Allah bukakan baginya pintu jihad di jalan Allah, dan ada yang Allah bukakan baginya pintu ilmu. Telah dibukakan bagiku pintu ilmu, dan saya ridha dengan apa yang Allah bukakan bagiku.”

Manusia itu beraneka ragam.

Jika seseorang melihat saudaranya banyak beribadah sehingga orang-orang pun memujinya, sedangkan ia tidak gembira terhadap hal itu, maka bisa saja ia kemudian menyebarkan aib saudaranya, atau perkataan saudaranya yang keliru. Pokoknya ia menyebarkan sesuatu yang bisa mengurangi martabat saudaranya. Hal ini tidaklah semestinya ia lakukan. Semestinya ia mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya. Ia berusaha agar saudaranya dipuji orang, meskipun saudaranya tidak tahu usaha baiknya tersebut. Sebab, perkaranya bukanlah di hadapan manusia, namun di hadapan Allah. Bahkan perkaranya adalah mengikhlaskan hati dan membersihkan jiwa, sehingga tidak ada tujuan jiwa kecuali Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أِنَّ اللهَ لاَيَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَلاَ إِلَى أَجْسَامِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ

“Sesungguhnya Allah tidaklah memandang kepada rupa-rupa kalian, juga tidak pada jasad-jasad kalian tetapi Allah melihat pada hati-hati kalian dan amal perbuatan kalian.”[5]
Allah melihat hati dan melihat amal perbuatan. Terkadang ada orang yang tidak dikenal dan tersembunyi, tiada seorang pun yang mengetahuinya, namun ternyata di sisi Allah ia berada pada tempat yang agung. Sebagaimana disebutkan dalam hadits:
إِنَّ مِنْ عِبَادِ اللهِ مَنْ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللهِ لَأَبَرَّهُ

“Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah terdapat orang-orang yang kalau dia bersumpah atas nama Allah, maka Allah akan menunaikan (mengabulkan) sumpahnya.”[6]
Masih ada hak-hak persaudaraan lain yang akan saya sebutkan dua di antaranya, yaitu hak kesembilan dan kesepuluh. Kalian perhatikan kedua hak tersebut, lalu kalian jabarkan sendiri sebagaimana penjelasan kami.
Hak kesembilan

Hendaknya antara engkau dan saudaramu terjalin kerjasama dalam kebaikan dan kebajikan. Allah telah memerintahkan hal ini dalam firman-Nya:

“Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebaikan dan ketakwaan dan janganlah kalian saling tolong-menolong dalam (mengerjakan) dosa dan pelanggaran” (al-Maa-idah: 2)
Hak kesepuluh

Terakhir, hendaknya di antara sesama saudara terjadi musyawarah dan kesatuan. Janganlah salah seorang dari mereka memutuskan perkaranya sendiri, namun hendaknya dimusyawarahkan. Allah telah memuji orang-orang beriman yang bermusyawarah dalam firman-Nya:
وَأَمْرُهُمْ شُوْرَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُوْنَ

“Dan urusan mereka (diputuskan) dengan bermusyawarah di antara mereka, dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka” (asy-Syuura: 38)
Dua hak ini, yaitu hak kesembilan dan kesepuluh, butuh penjelasan panjang lebar, namun sayangnya waktu terbatas.[7]

Saya mohon kepada Allah agar menjadikan kita semua sebagai orang-orang yang saling mencintai karena Allah, yang Allah nantinya berkata kepada mereka:
أَيْنَ الْمُتَحَابُّوْنَ بِجَلَالِي, الْيَوْمَ أُظِلُّهُمْ فِيْ طِلِّي يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلِّي

“Dimanakah orang-orang yang saling mencintai karena Aku, maka pada hari ini Aku naungi mereka dibawah naungan-Ku, di hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Ku.”[8]
Aku mohon kepada Allah agar menjadikan aku dan kalian termasuk orang-orang yang saling tolong-menolong dalam mengerjakan kebajikan dan taqwa, termasuk orang-orang yang saling nasihat-menasihati dalam hal ini, orang-orang yang berkorban demi kebaikan, membuka pintu-pintu kebaikan dan menutup pintu-pintu kejelekan, menjadikan kita termasuk orang-orang yang mencari wajah Allah dengan amalan mereka, dan mengaruniakan semua itu kepada kita. Sesungguhnya tidak ada daya dan upaya kecuali dengan idzin-Nya. Kita mohon kepada Allah agar mengampuni kita, kedua orang tua kita, dan saudara-saudara kita yang telah mendahului kita dengan keimanan, juga mengampuni saudara-saudara kita kaum muslimin secara umum. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita menuju apa yang diridhai-Nya. Shalawat, salam, dan keberkahan semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.[9]

Yogyakarta, 15 Agustus 2005
Penerjemah : Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja



Catatan Kaki:

[1] HR At-Tirmidzi (2499), dan beliau berkata, "Hadits hasan gharib,” serta Ibnu Majah (4251).

[2] Lihat pembahasannya lebih lanjut pada risalah kami yang berjudul Kaidah-Kaidah Hajr Menurut Ibnu Taimiyyah.

[3] Berkata Syaikh Ibnu 'Utsaimin: “Para ulama berselisih tentang definisi hasad. Sebagian ulama mendefinisikan hasad adalah keinginan agar kenikmatan yang ada pada orang lain (saudaranya) hilang (baik kenikmatan tersebut berupa harta, kedudukan, atau ilmu). Ulama yang lainnya mendefinisikan bahwa hasad adalah benci terhadap kenikmatan yang Allah karuniakan kepada orang lain (saudaranya). Definisi kedua inilah yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Beliau berkata, 'Jika seorang hamba benci terhadap kenikmatan yang Allah anugerahkan kepada selainnya, maka dia telah hasad terhadapnya, walaupun dia tidak berkeinginan agar kenikmatan tersebut hilang darinya'. Beliau juga berkata, 'Merupakan hal yang maklum bahwa konsekuensi dari membenci yaitu keinginan agar kenikmatan tersebut hilang (dari saudaranya)'. Definisi Ibnu Taimiyyah ini lebih detail. Hanya sekedar engkau benci bahwa Allah telah memberi suatu kenikmatan terhadap saudaramu berarti engkau telah hasad kepadanya” Syarh al-Arba’iin an-Nawawiyyah.



[4] HR. Abu Dawud (4903).

Hadits ini dha'if. Di dalam sanadnya terdapat rawi yang majhul.

Lihat penjelasaan al-Arna-uth dalam komentarnya terhadap Jaami’ al-'Ulum (II/261).

[5] HR Muslim (2564).

[6] HR Al-Bukhari (6894). Lihat al-Fath (XII/279).

[7] Karena risalah ini pada asalnya adalah ceramah beliau dalam satu majelis.

[8] HR Muslim (2566), dari hadits Abu Hurairah, kitab al-Adab, bab Fadhlul Hubb fillah.

[9] Sampai di sini akhir nasehat dari Syaikh Shalih Alu Syaikh –hafizhahulllah-.
Selanjutnya

Hak-Hak Persaudaraan (bag. 5), Jauhi Perdebatan Serta Ucapkan Perkataan Yang Paling Baik

0 comments

Hak kelima: Jauhi Perdebatan Serta Ucapkan Perkataan Yang Paling Baik 
 
Di antara hak-hak ukhuwwah adalah engkau jauhi perdebatan dengan saudaramu, karena perdebatan memudarkan rasa cinta dan menyebabkan sirnanya persahabatan, merusak persahabatan yang telah lama terjalin, dan menimbulkan kebencian, permusuhan serta terputusnya hubungan diantara manusia.

Apakah perdebatan itu? Bentuknya adalah terjadinya dialog, lalu pembahasan antara dua orang pria, antara dua orang wanita, antara orang tua dan anak muda, dan seterusnya. Jika mulai terjadi pembahasan dan dialog, maka masing-masing memegang teguh pendapatnya, sehingga timbullah perdebatan yang selanjutnya akan bertambah sengit. Inilah hakikat dari sebuah perdebatan, yaitu masing-masing dari kedua belah pihak saling berjuang untuk memenangkan pendapatnya. Masing-masing mendatangkan dalil sambil mengangkat suara, setelah itu terjadilah apa yang terjadi.

Pernah terjadi sedikit perdebatan di kalangan para sahabat. Abu Bakr pernah berkata kepada 'Umar:

مَا أَرَدْتَ إِلاَّ خِلاَفِي
“Apa yang kau inginkan hanyalah menyelisihiku.”[1]
Padahal mereka adalah para Sahabat. Semoga  Allah meridhai mereka.

Maka wajib bagi seorang muslim bersama saudara dan sahabatnya untuk menjauhi perdebatan, karena sisi pandang terhadap suatu permasalahan berbeda-beda. Semakin luas pandangan seorang, semakin luas akal dan pengetahuannya, maka ia akan mengetahui bahwa sisi pandang terhadap sebagian permasalahan ternyata luas, tidak terbatas pada satu sisi saja. Engkau berdiskusi dengan saudaramu mengenai satu permasalahan, lalu engkau memandang permasalahan tersebut dari satu sisi, sementara saudaramu memandang dari sisi yang lain, maka terjadilah perselisihan antara engkau dan dia. Jika kalian berdua berselisih, maka masing-masing dari kalian memiliki sisi pandang yang berbeda. Lalu jika engkau mendebatnya dengan membawa dalil untuk menguatkan pendapatmu, engkau bersikeras mempertahankan pendapatmu, engkau mengangkat suaramu, begitu juga yang dilakukan oleh saudaramu yang engkau debat, maka timbullah permusuhan, sehingga yang terjadi adalah mudharat bukan maslahat.

Orang yang cerdik melihat bahwa perkara-perkara yang biasanya diperdebatkan oleh manusia pada urusan-urusan mereka memiliki sisi pandang yang berbeda-beda. Perkara tersebut bisa dipandang dari banyak sisi, dan sebab perbedaan pandangan juga banyak. Terkadang datang orang ketiga dan keempat sambil membawa pendapat yang baru. Bisa jadi setiap yang datang memiliki pendapat yang baru dan sisi pandang baru pula dalam permasalahan yang diperselisihkan. Jika demikian, maka diskusi tidak berarti perdebatan. Jika tampak bahwa diskusi mulai berubah menjadi perdebatan, maka hendaknya engkau menarik diri dari perdebatan tersebut, baik kebenaran itu ada padamu maupun engkau memandang bahwa kebenaran ada pada saudaramu, bukan pada dirimu.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُبْطِلٌ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُحِقٌّ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang meninggalkan perdebatan sementara ia berada di atas kebatilan, maka Allah akan bangunkan sebuah rumah baginya di pinggiran surga. Dan barangsiapa yang meninggalkan perdebatan padahal dia berada di atas kebenaran, maka Allah akan membangun sebuah rumah baginya di atas surga.”[2]
Karena itu, meninggalkan perdebatan adalah perkara yang terpuji sekaligus merupakan hak seorang muslim atas saudaranya. Dia tidak mengantarkan saudaranya untuk berdebat dengannya, serta tidak mengulurnya dalam bantah-bantahan dan membiarkannya mengeraskan suaranya, sehingga terputuslah tali persaudaraan dan timbullah perang mulut antara mereka. Meskipun tidak timbul perang mulut, maka akan timbul benih permusuhan dalam hatinya, dia akan menuduh bahwa saudaranya itu menghendaki sesuatu sehingga menyelisihinya, berpendapat ini dan itu, atau tidak menghargainya, dan seterusnya.

Perdebatan memiliki sebab-sebab yang berkaitan dengan kejiwaan seseorang, maka hendaknya dia berusaha untuk mengobatinya:
·         Diantaranya adalah ia menampakkan bahwa ia tidak mau menerima pendapat saudaranya, dengan alasan perbedaan cara pandang (meskipun ia tahu bahwa pendapatnya keliru, pen). Dia melontarkan pendapat yang salah, lalu saudaranya datang dan berkata, “Engkau keliru, yang benar adalah demikian.” Tetapi ia merasa berat untuk mengaku salah. Padahal, kalaupun ia keliru maka -alhamdulillah- ulama pun pernah keliru, bahkan dalam permasalahan yang menyangkut jiwa manusia, tetapi mereka lalu ruju’ (meralat) kesalahan mereka. Sebagian mereka keliru dalam masalah yang berkaitan dengan kemaluan, tetapi mereka lalu ruju’ dari pendapat tersebut. Para ulama terkadang keliru dalam permasalahan ijtihadiyyah. Mengakui kesalahan merupakan perkara yang terpuji dan bukan suatu aib. Setiap orang yang mengakui kesalahannya dan kembali kepada kebenaran maka seolah-olah ia telah memasang mahkota di atas kepalanya. Ini menunjukkan bahwa ia telah melatih dirinya untuk tunduk kepada Allah dan menjadikan ibadahnya mengalahkan hawa nafsunya, yang merupakan salah satu sebab timbulnya perdebatan.
·         Berikutnya adalah nafsu untuk memenangkan pendapat. Dia ingin bahwa akalnyalah yang paling cemerlang, sehingga tampak bahwa ia paling unggul dalam memahami (suatu permasalahan) dibandingkan orang lain, sehingga ia pun menampakkan berbagai sudut pandang yang beraneka ragam. Saudaranya juga demikian, ia pun ingin mengungulinya, maka ia membantahnya dan berkata: “Apa yang engkau sebutkan itu keliru, point ini salah, yang benar adalah demikian,” sehingga ia masuk dalam perdebatan dengan tata cara yang menimbulkan permusuhan dan kebencian dalam hati.
·         Selanjutnya adalah lalai dari memperhatikan bahaya lisan. Padahal ucapan lisan dan gerakannya akan dihisab oleh Allah. Tidak ada satu perkataan pun yang diucapkannya, melainkan di dekatnya terdapat malaikat pengawas yang selalu hadir. Allah berfirman:
لاَ خَيْرَ فِيْ كَثِيْرٍ مِنْ نَجْوَاهُمِ إِلاَّ مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوِ مَعْرُوْفٍ أَوْ إِصْلاَحٍ بَيْنَ النَّاسِ
“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian diantara manusia” (an-Nisaa': 114)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
كُفَّ عَليْكَ هذَا
“Tahanlah ini wahai Mu’adz,” sambil mengisyaratkan kepada lisan beliau. Maka Mu’adz bertanya: “Apakah kita akan dihisab atas apa yang kita ucapkan?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: "Ibumu akan kehilanganmu wahai Mu’adz. Bukankah yang menelungkupkan manusia di neraka di atas wajah-wajah mereka hanyalah hasil ucapan lisan-lisan mereka?”[3]
Diantara sebab-sebab timbulnya pedebatan adalah tidak adanya perhatian untuk membenahi lisan (ucapan), serta memandang enteng lisan, padahal lisan adalah sebagaimana dikatakan, “Kecil dzatnya namun besar bahayanya.” Maksudnya, bahaya yang timbul akibat kesalahan lisan sangatlah besar. Dengannya bisa terpecah tali cinta kasih, timbul permusuhan, dan pertentangan. Dengan memanfaatkan kesalahan lisan seseorang bisa menimbulkan kebencian diantara engkau dan sahabat-sahabatmu yang engkau cintai. Banyak sekali bahaya yang timbul melalui kesalahan lisan. Maka barangsiapa yang tidak menjaga lisannya dari bahaya perdebatan seputar masalah-masalah khilafiyyah yang sering menjadi bahan pembicaraan, maka pasti akan timbul hal yang tidak terpuji antara engkau dengan saudara-saudaramu.

Terakhir mengenai pembahasan masalah perdebatan, sesungguhnya perdebatan itu bertentangan dengan akhlak yang mulia. Sungguh, jika orang memperhatikan akhlak mulia yang diwajibkan atasnya maka dia tidak akan berdebat, karena pada perdebatan terdapat sikap memenangkan pendapat pribadi dan ada keinginan untuk mengungguli saudaranya, padahal ini bertentangan dengan akhlak yang mulia. Karena itu, hendaknya engkau memaparkan pendapatmu dengan tenang dan penuh kelembutan. Jika saudaramu menerima pendapatmu maka alhamdulillah, dan jika ia tidak terima maka yang penting engkau telah menjelaskan sisi pandangmu.

Tatkala duduk di majelis perdebatan sebagian orang mengulang-ngulang satu poin  sampai sepuluh kali atau dua puluh kali. Padahal intinya adalah itu-itu juga. Hanya saja ia mengulanginya dalam bentuk yang lain. Apa yang menyebabkan dia berbuat demikian? Tidak lain karena sikap tidak mau kalah, atau ada sebab-sebab lain yang Allah lebih tahu, atau karena lalai terhadap apa yang diwajibkan atas dirinya.

Karena itu, jika engkau memaparkan pendapatmu satu kali, kemudian telah dipahami (oleh saudaramu, tetapi dia tidak menerima, pen) maka janganlah kau debat dia (jangan kau muter-muter pada pembicaraanmu itu, pen). Sebab, hakikat perdebatan bertentangan dengan akhlak yang mulia, dimana seorang muslim diperintahkan untuk membaguskan akhlaknya, sebagaimana perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita dalam banyak sabda beliau.[4]

Hak keenam

Engkau berbuat baik dengan lisanmu kepada saudaramu. Lisan, sebagaimana engkau menahan ucapannya demi menjaga kehormatan saudaramu, maka engkau juga berbuat baik dengan perkataan demi saudaramu. Persahabatan dan persaudaraan bisa terjalin, apakah hanya dengan memandang bentuk tubuh saja (sekedar bertemu), ataukah karena saling berbicara? Jawabnya, persaudaraan terjalin dan dibangun di atas pembicaraan. Gerakan lisan seseorang dan gerakan lisan selainnya menjalin kedekatan di antara dua hati. Karena itu, engkau harus berbuat baik dengan perkataan untuk saudaramu. Bentuk-bentuknya antara lain:

·        Engkau ucapkan perkataan untuk menunjukkan kasih sayang kepada dirinya. Janganlah engkau pelit untuk mengungkapkan kecintaanmu kepada saudaramu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا أَحَبَّ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُعْلِمْهُ فَإِذَا أَعْلَمَهُ فَلْيَقُلِ الاخَرُ أَحَبَّكَ اللهُ الَّذِي أَحْبَبْتَنِيْ فِيْهِ

“Jika salah seorang dari kalian mencintai saudaranya hendaknya dia mengabarkan pada saudaranya[5] tersebut. Jika dia telah mengabarkannya maka hendaknya saudaranya itu mengucapkan “Semoga Allah -yang engkau mencintaiku karena-Nya- juga mencintaimu.”
Ini merupakan bentuk kebajikan dengan perkataan, sekaligus menimbulkan kecintaan dan kasih sayang. Di antara manusia ada orang yang mengucapkan kalimat ini, namun tidak jujur takala mengucapkannya, atau tidak mengerti hakikat makna kalimat ini.

Jika engkau berkata kepada saudaramu, “Aku mencintaimu karena Allah,” artinya di dalam hatimu ada kecintaan terhadapnya, yaitu kecintaan khusus karena Allah dan demi Allah, yang hal ini mengharuskan engkau menjaga hak-haknya. Adapun jika engkau mengatakan kalimat tadi tetapi engkau tidak menjaga hak-haknya, maka mana hakikat dari ucapan cinta tersebut?!

Oleh karena itu, maka yang pertama engkau menunjukkan rasa cintamu kepada saudaramu seiman. Misalnya dengan mengucapkan kalimat tadi dan berbicara dengannya dengan sebaik-baik perkataan. Allah berfirman:
وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلْإِنْسَانِ عَدُوّاً مُبِيناً

“Dan katakanlah pada hamba-hamba-Ku “Hendaknya mereka mengucapkan perkatan yang paling baik.” Sesungguhnya syaitan itu menimbulkan perselisihan diantara mereka, sesungguhnya syaitan adalah musuh yang  nyata bagi manusia” (al-Israa’: 53)
Firman Allah: “Dan katakanlah pada hamba-hamba-Ku “Hendaknya mereka mengucapkan perkatan yang paling baik”, ini termasuk berbuat kebajikan dengan perkataan yang baik kepada saudara, yaitu tatkala engkau bermu’amalah dengan saudara-saudaramu sesama muslim, atau dengan sahabat karibmu, atau dengan kaum muslimin pada umumnya. Hendaknya engkau memilih lafazh yang baik, itu sudah cukup? Belum cukup. Bahkan hendaknya engkau memilih lafazh atau perkataan yang terbaik, karena Allah memerintahkan hal itu.
وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلْإِنْسَانِ عَدُوّاً مُبِيناً

“Dan katakanlah pada hamba-hamba-Ku “Hendaknya mereka mengucapkan perkatan yang paling baik”. Sesungguhnya syaitan itu menimbulkan perselisihan diantara mereka, sesungguhnya syaitan adalah musuh yang  nyata bagi manusia.”
Jika engkau berkasih sayang dengan saudaramu dengan mengucapkan perkataan terbaik yang kau temukan maka hal ini akan menimbulkan jalinan cinta di hati, sekaligus menimbulkan kebaikan-kebaikan yang banyak sekali di masyarakat dan hati-hati kaum mukminin, antara yang satu dengan yang lain. Kebaikan tersebut tidak cukup untuk dipaparkan di sini.
  • Di antara bentuk berbuat baik dengan lisan kepada saudara adalah engkau memujinya tetapi tidak di hadapannya. Jika engkau bergaul dengan seseorang dan engkau tahu bahwa saudaramu ini memiliki sifat-sifat yang terpuji, maka pujilah dia, namun tidak dihadapannya. Sebab, jika engkau memujinya di hadapannya, maka hal ini terlarang, karena menumbuhkan sifat 'ujub (kagum pada diri sendiri). Pujilah dia tatkala ia tidak ada di hadapanmu. Pujianmu itu nantinya juga sampai kepadanya, lalu akan tumbuh kecintaan sejati dihatinya. Ini faidah pertama. Faidah kedua, pujianmu terhadap saudaramu di hadapan kawan-kawanmu yang lain akan menjadikan mereka bersungguh-sungguh meneladani kebaikan-kebaikannya, karena mereka akhirnya tahu bahwa kebaikan tersebut direalisasikan oleh banyak orang. Jika kebaikan itu disebutkan kepada seseorang maka ia akan termotivasi untuk melaksanakannya. Begitu juga dengan kejelekan. Karena itu, menyebutkan kebaikan-kebaikan di setiap majelis itulah yang semestinya dilakukan. Adapun menyebutkan kejelekan, kecacatan, dan aib, itulah yang wajib untuk dijauhi, karena hal ini memudahkan orang untuk mencontoh para pelaku kejelekan tersebut. Di dalam penyebutan kebaikan dan pujian terdapat motivasi bagi orang lain untuk mencontoh mereka. Dengan demikian, maka termasuk hak saudaramu atas dirimu jika engkau lihat suatu kebaikan pada dirinya maka jangan kau sembunyikan. Sebaliknya, jika kau lihat kejelekan pada dirinya maka sembunyikanlah. Dalam hal ini terdapat maslahat yang telah diketahui bersama. Faidah lainnya, jika ia dipuji, maka masukkanlah kegembiraan dalam hatinya, jika dengan menyampaikan kabar bahwa ia dipuji. Engkau katakan kepadanya: “Sebagian ikhwah tadi memujimu di majelis,” atau “Fulan telah memujimu.” Awalnya ia tidak tahu bahwa ada yang memujinya, dan ketika ia tahu bahwa Fulan telah memujinya, timbullah rasa cinta terhadap Fulan tersebut dalam hatinya. Begitulah, manusia itu cinta kepada orang yang memuji mereka.

أَحْسِنْ أِلَى النَّاسِ تَسْتَعْبِدُ قُلُوْبَهُمُ    فَطَالَمَا اسْتَعْبَدَ الإِنْسَانَ الإِحْسَانُ

Berbuat baiklah kepada manusia maka engkau akan tundukan hati mereka

betapa kuat perbuatan baik menundukan manusia

Berbuat baik itu bisa dengan perkataan, seperti halnya dengan perbuatan. Jika engkau dengar ada orang yang memuji saudaramu, lalu engkau kabarkan kepadanya, engkau katakan: “Alhamdulillah, demi Allah, Fulan memujimu,” atau “Fulan menyebutkan kebaikan tentangmu, kami mohon kepada Allah agar meneguhkanmu…,” dan yang semisal perkatan ini, maka hal ini memotivasi dia (untuk semakin berbuat kebaikan).  Perkara yang lain, hendaknya yang dipuji ini sadar tatkala dia dipuji bahwa karunia yang Allah berikan padanya sangat besar, hendaknya dia bersyukur dengan terus mempertahankan kebaikan yang ia mendapat pujian karenanya dan jangan tertipu dengan dirinya sendiri.
  • Diantara bentuk sumbangan lisan kepada saudara adalah berterima kasih atas kebaikannya dan mu’amalahnya yang baik, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَيَشْكُرُ اللهَ مِنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ

“Tidaklah bersyukur kepada Allah orang yang tidak berterima kasih kepada manusia.”[6]
Begitu juga sabda beliau:
مَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوْفًا فَكَافِئُوْهُ
“Barangsiapa yang berbuat baik kepada kalian maka balaslah dengan setimpal.”[7]
Jika engkau tidak mendapatkan sesuatu yang setimpal untuk membalasnya, maka balaslah dengan kebaikan, yaitu engkau mendo'akannya dan berterimakasih kepadanya. Ini merupakan hak seorang saudara atas saudaranya yang lain. Diantara manusia ada yang hanya tahu mengambil, menerima, dan menerima, tanpa membalas kebaikan tersebut, tidak juga memuji, bahkan tidak pula mengingat kebaikan yang telah ia terima dari saudaranya. Jika memang engkau tidak mampu untuk berterima kasih kepada saudaramu dengan perkataan maka tulislah ucapan terima kasihmu di surat, dengan kertas, dengan secuil kertas, karena hal ini akan memberikan pengaruh dan motivasi untuk mendatangi pintu-pintu kebaikan. Diriwayatkan dari 'Ali bahwa ia berkata:
مَنْ لَمْ يَحْمَدْ أَخَاهُ عَلَى حُسْنِ النِّيَّةِ لَمْ يَحْمَدْهُ عَلَى حُسْنِ الصَّنِيْعَةِ

“Barangsiapa yang tidak memuji saudaranya atas niat baiknya maka ia tidak akan memuji perbuatan baik saudaranya itu.”[8]
Ini merupakan martabat yang tinggi. Barangsiapa yang tidak memuji saudaranya atas niatnya yang baik maka dia tidak akan memuji saudaranya itu atas perbuatannya yang baik. Sebab, tatkala saudaramu berbuat baik kepadamu maka sejak awal ia telah membaguskan niatnya kepadamu dan bermu’amalah denganmu karena menghendaki kebaikan. Terkadang ia sudah berbuat baik kepadamu, atau ingin berbuat baik kepadamu namun ia tidak sempat, maka hendaknya engkau berterimakasih kepadanya meskipun hanya karena niat baik yang ada pada hatinya. Hal ini akan menjalin tali persaudaraan dan memotivasinya untuk berbuat kebajikan. Masing-masing akan berbuat baik kepada selainnya. Barangsiapa yang tidak memuji saudaranya atas niatnya yang baik maka dia tidak akan memuji saudaranya itu atas perbuatannya yang baik. Artinya, sekiranya saudaranya tadi berbuat baik padanya maka mungkin saja dia tidak akan memuji saudaranya tersebut.
Bersambung...

Yogyakarta, 15 Agustus 2005
Penerjemah : Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
Artikel: www.firanda.com

Catatan kaki:
[1] HR Al-Bukhari (4845). Lihat sebab turunnya ayat ke-2 dari surat al-Hujuraat.

[2] Lafazh yang disampaikan oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh terdapat dalam at-Thargib wat Tarhib (I/77), karya al-Mundziri. Al-Mundziri berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dan at-Tirmidzi. Lafazh hadits ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi.” Syaikh al-Albani menghasankan lafazh ini. Lihat Shahih at-Targib wat Tarhib, jilid 1, no. 138.

Namun, penerjemah tidak menemukan hadits dengan lafazh: مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُبْطِلٌ

Lafazh yang penerjemah dapati:

مَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَهُوَ بَاطِلٌ لَهُ بُنِيَ قَصْرٌ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ وَ مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُحِقٌّ بُنِيَ لَهُ فِي وَسَطِهَا وَمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ بُنِيَ لَهُ فِيْ أَعْلاهَا

“Barangsiapa yang meninggalkan dusta (dalam debat) sementara dia berada diatas kebatilan, maka akan dibangunkan baginya istana di pinggiran Surga. Barangsiapa yang meninggalkan perdebatan padahal dia berada di atas kebenaran, maka akan dibangunkan baginya istana di tengah Surga. Dan barangsiapa yang membaguskan akhlaknya maka akan dibangunkan baginya istana di atas Surga.”

Lafazh ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah  (51), serta at-Tirmidzi (1993), dan beliau berkata, "Hadits hasan."

Yang dimaksud dengan (الْكَذِبَ) dalam hadits ini adalah dusta ketika perdebatan, sebagaimana ditunjukan oleh lafazh selanjutnya. Lihat Tuhfatul Ahwadzi (VI/118). Atau yang dimaksud adalah berdebat di atas kebatilan, sebagaimana penjelasan as-Sindi dalam Syarh Sunan Ibn Majah (I/39).

Kesimpulannya, kedua lafazh hadits tersebut menunjukkan makna yang satu, sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh. Wallaahu a’lam.

[3] HR At-Tirmidzi (2619), beliau berkata, "Hadits hasan shahih”, dan Ibnu Majah (3973).

[4] Abul Barakat berkata: “Diantara adab-adab pergaulan adalah sedikit perselisihan dengan para sahabat dan berusaha untuk sependapat dan sepakat dengan mereka, selama tidak melanggar agama dan sunnah Nabi r. Berkata Juairiyyah: “Saya berdo'a kepada Allah selama empat puluh tahun agar Allah menjagaku dari menyelisihi para sahabatku.” Lihat Adabul ‘Isyrah, hal 36.

[5] Hingga di sini lafazh hadits di sunan At-Tirmidzi (no 2392) demikian juga di Al-Adabul Mufrod no 542. Lihat takhrij selengkapnya dalam as-Shahiihah (417), dari hadits sahabat al-Miqdam bin Ma’di Karib. Hadits ini mempunyai sejumlah penguat. Diantaranya diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrod: Mujahid berkata: Seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu denganku, lalu dia memegang pundakku dari belakang dan berkata:

أَمَا إِنِّي أُحِبُّكِ

"Ketahuilah bahwa saya mencintaimu (karena Allah).”

Aku pun menjawab:

أَحَبَّكَ الَّذِي أَحْبَبْتَنِيْ لَهُ

“Semoga Allah -yang engkau mencintaiku karena-Nya- juga mencintaimu.”

Sanadnya dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam as-Shahiihah (418).

Syahid lain yaitu dari hadits Anas bin Malik, beliau berkata, "Ketika saya duduk di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lewatlah seorang laki-laki. Lalu berkatalah salah seorang (diantara yang sedang duduk bersama Rasulullah), "Wahai Rasulullah, saya mencintai laki-laki (yang lewat) ini.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, "Apakah engkau telah mengabarkannya bahwa engkau mencintainya?" Orang itu menjawab, "Tidak." Maka Rasulullah berkata, "Berdirilah dan kabarkanlah kepadanya." Anas menlanjutkan: Maka orang itu pun berdiri dan berkata kepada laki-laki yang lewat tadi, "Wahai Fulan, demi Allah, sesungguhnya aku mencintaimu karena Allah." Laki-laki itu pun menjawab, "Semoga Allah -yang engkau mencintaiku karena-Nya juga mencintaimu."

HR Ahmad (III/140-141). Sanadnya dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam as-Shahiihah (418).

[6] Lihat takhrijnya dalam As-Shahiihah (416).

[7] Lihat takhrijnya dalam As-Shahiihah (254).

[8] Abul Barakat menukil atsar ini dalam risalahnya Adabul ‘Isyrah wa Dzikrush Shuhbah wal Ukhuwwah, hal 21.
Selanjutnya

SEUNTAI KATA TENTANG CINTA


Cinta bagaikan gema, engkau kirimkan kepada orang-orang disekelilingmu, lalu ia kembali kepadamu.
Engkau tebarkan dilingkunganmu, ia kembali kepangkuanmu.
Apa yang engkau lihat pada orang lain engkau dapatkan pada dirimu. Mereka pun memberikan kepadamu cinta dan kasih sayang.
Engkau yang melukis jalan yang akan dilalui  mereka dalam  bersikap kepadamu. Jika engkau bersikap baik kepada mereka dan mencintai mereka, niscaya mereka mencintaimu.
Kalau engkau memberikan faedah untuk mereka, mereka akan memberimu faedah.
Pasti! Saling mencintai dan mengasihi itu karena dan dijalan Allah.
Dan orang yang paling pertama mendapatkan cinta dan kelembutan perasaanmu adalah orangtua, istri atau suami dan anak-anakmu.
Rasul shollalllahu ‘alaihi wa sallama bersabda,
خيركم خيركم لأهله و أنا خيركم لأهلي
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik bagi keluarganya dan aku adalah yang paling baik bagi keluargaku”.[1]
Tidaklah tersesat banyak manusia dari jalan Robb mereka melainkan karena mereka lebih mengedepankan cinta kepada segala sesuatu melebihi cintanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Demikian juga sebagian orang yang tenggelam dalam lembah permusuhan, dengki dan dendam kesumat adalah karena hilangnya cinta dari hati mereka.
Cobalah rasakan hidup – walau sebentar – dengan merasakan cinta manusia kepadamu, sedikit atau pun banyak. Bukankah hari-hari itu akan menjadi hari-hari terindah dalam kehidupanmu?.[2]
Dengarkan firman Allah Ta’ala,
إن الذين أمنوا وعملوا الصالحات سيجعل لهم الرحمن ودا
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal sholeh Allah yang Maha pengasih akan menjadikan untuk mereka kasih-sayang”.[3]
Maksudnya cinta di hati manusia untuk mereka!
Pernahkah engkau bertanya pada dirimu sendiri, “Bagaimana diriku dengan cinta dilangit ini?”. Bukankah engkau pernah mendengar firman Allah Ta’ala dalam hadits Qudsi, “Sesungguhnya aku mencintai fulan, maka cintailah ia”. Lalu malaikat menyambutnya dengan penuh cinta dan rindu, kemudian diletakkan untuk penerimaan di muka bumi yaitu dengan cinta manusia kepadanya?!
Subhanallah!!
Seseorang dicintai Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dicintai Jibril dan para malaikat yang menghuni langit. Kemudian Allah jadikan manusia mencintainya … alangkah indahnya hidup orang tersebut.
Salah seorang di antara kita selalu mencari dan mengharapkan cinta makhluk kepadanya. Dadanya akan serasa sesak dan lidahnya bagai kelu jika mereka membencinya. Dan ia akan terbang karena gembira jika mereka mencintainya.
Orang ini mencari cinta manusia kepadanya disetiap tempat dan pada setiap insane. Akan tetapi ia lupa – kadang-kadang atau bahkan sering – cinta Robb-nya insan. Ia lupa apakah ia termasuk orang-orang yang dicintai Allah atau sebaliknya?
Demi Allah, saudaraku!! Apa guna cinta seluruh makhluk kepada kita jika Robb pencinta seluruh makhluk membenci kita?!
Renungkan bagaimana Asiyah mendahulukan tetangga sebelum tempat tinggal dalam do’anya, “Robbku, bangunkanlah untukku di sisi-Mu sebuah rumah di dalam surga”.[4]
Bagaimana menurutmu, kalau dikatakan kepada orang-orang mukminin : pilihlah antara surga tidak ada padanya Robb kalian dan padang tandus kalian bersama Robb kalian. Menurutmu apa yang akan mereka pilih?
Oohh .. alangkah meruginya orang yang tidak pernah merasakan yang paling indah dan manis dalam kehidupan ini!
Tahukah engkau apa itu? Dicintai Allah dan mencintai-Nya.
Cinta Allah kepada hamba adalah puncak cita-cita orang-orang yang sholeh. Karena apabila Allah cinta kepada hamba-Nya, Dia ridho kepadanya, meridhoi amalan, perkataan dan hatinya. Kebahagiaan apalagi yang melebihi itu?
Katakana kepadaku sejujurnya: apakah ada seseorang yang tulus dan benar dalam mencintai kekasihnya lalu ia menyiksa kekasihnya? neraka apalagi yang ditakuti seorang hamba apabila ia dicintai Allah? (dan bagi Allah adalah perumpamaan yang lebih tinggi – walillahil Matsalil A’laa).

[1] Shohih Al Jami’ (3314).
[2] Kholid Al Ahmady, Al Hubb dengan beberapa penyesuaian.
[3] Maryam : 96.
[4] At-Tahrim : 11.

sumber: http://abuzubair.net
Selanjutnya

Menebar Kasih Sayang

0 comments

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabada :
إِنَّمَا يَرْحَمُ اللهُ مِنْ عِبَادِهِ الرُّحَمَاءَ
Sesungguhnya Allah hanya menyayangi hamba-hambaNya yang penyayang (HR At-Thobrooni dalam al-Mu'jam al-Kabiir, dan dihasankan oleh Syaikh Albani dalam shahih Al-Jaami' no 2377)

Rasulullah juga bersabda

الرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَانُ، اِرْحَمُوا مَنْ فِي الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ

"Para pengasih dan penyayang dikasihi dan di sayang oleh Ar-Rahmaan (Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang-pen), rahmatilah yang ada di bumi niscaya kalian akan dirahmati oleh Dzat yagn ada di langit" (HR Abu Dawud no 4941 dan At-Thirmidzi no 1924 dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam as-Shahihah no 925)


Kata dalam مَنْ sabda Nabi adalah isim maushuul, yang dalam kadiah ilmu ushuul fiqh memberikan faedah keumuman. Oleh karenanya Nabi tidak hanya memerintahkan kita untuk merahmati orang yang sholeh saja… bahkan Nabi memerintahkan kita untuk merahmati seluruh manusia… dan bukan hanya manusia.. bahkan hewan-hewanpun termasuk di dalamnya.
Al-Munaawi rahimahullah berkata,



بِصِيْغَةِ الْعُمُوْمِ يَشْمَلُ جَمِيْعَ أَصْنَافِ الخَلاَئِقِ فَيُرْحَمُ البَرّ وَالفَاجِرُ وَالنَّاطِقُ والْمُبْهَمُ وَالْوَحْشُ وَالطَّيْرُ

"Sabda Nabi ((rahmatilah yang ada di bumi)) dengan konteks keumuman, mencakup seluruh jenis makhluk, maka mencakup rahmat kepada orang baik, orang fajir, orang yang berbicara, orang yang bisu, hewan dan burung" (Faidhul Qodiir 1/605)
Perhatikanlah para pembaca yang budiman… kita diperintahkan oleh Allah bukan hanya untuk merahmati manusia… bahkan kita diperintahkan untuk merahmati hewan…!!!

قال رجلٌ : يا رسول الله! إني لأذبح الشاة فأرحمُها، قال: " والشَّاة إِنْ رَحِمْتَهَا، رَحِمَكَ اللهُ" مَرَّتَيْنِ

"Seseorang berkata : "Wahai Rasulullah, aku menyembelih seekor kambing lantas aku merahmatinya", Rasulullah berkata, "Bahkan seekor kambing jika engkau merahmatinya maka Allah akan merahmati engkau", Rasulullah mengucapkannya dua kali (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod dan dishahihkan oleh Syaikh Albani di as-Shahihah no 26)

Orang yang menyembelih seekor kambing tanpa ada rasa rahmat dengan mengasah parangnya dihadapan kambing tersebut misalnya, atau menyembelihnya dengan parang yang tidak tajam sehingga menyakiti kambing tersebut misalnya… tentu tidak sama dengan seseorang yang menyembelih kambing namun dengan rasa rahmat kepada sang kambing, sehingga ia berusaha menyembelih kambing tersebut dengan sebaik-baiknya. Orang yang merahmati kambing maka Allah akan merahmati orang tersebut, bahkan Rasulullah menegaskan hal ini sebanyak dua kali.
Bahkan dalam hadits yang lain Rasulullah bersabda

مَنْ رَحِمَ وَلَوْ ذَبِيْحَةً، رَحِمَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Barangsiapa yang merahmati meskipun seekor sembelihan maka Allah akan merahmatinya pada hari kiamat" (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod dan dihasankan oleh Syaikh Albani)

Seseorang yang merahmati seekor sembelihan bukan hanya dirahmati oleh Allah di dunia, bahkan dirahmati oleh Allah pada hari kiamat kelak, hari dimana setiap kita membutuhkan kasih sayang Allah.
Bahkan jika seseorang merahmati seekor anjing… renungkanlah hadits ini

بَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ إِذْ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إِسْرَائِيلَ فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لَهَا بِهِ
"Tatkala ada seekor anjing yang hampir mati karena kehausan berputar-putar mengelilingi sebuah sumur yang berisi air, tiba-tiba anjing tersebut dilihat oleh seorang wanita pezina dari kaum bani Israil, maka wanita tersebut melepaskan khufnya (sepatunya untuk turun ke sumur dan mengisi air ke sepatu tersebut-pen) lalu memberi minum kepada si anjing tersebut. Maka Allah pun mengampuni wanita tersebut karena amalannya itu" (HR Al-Bukhari no 3467 dan Muslim no 2245. Silahkan baca kembali http://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/123-keutamaan-ikhlas-bag-1)
Jika merahamati seekor hewan maka mendatangkan rahmat Allah dan kasih sayang Allah maka bagaimana lagi jika kita merahmati sesama manusia ???


Merahmati seorang fajir

Perintah Allah untuk menebarkan kasih sayang berlaku umum bahkan mencakup seorang pelaku kemaksiatan –sebagaimana perkataan Al-Munaawi di atas-. Bukankah kita kasihan tatkala melihat seseorang yang terjerumus dalam kemaksiatan… kasihan kehidupannya yang penuh dengan kegelapan di dunia, terlebih-lebih lagi jika akhirnya masuk ke dalam neraka jahannam. Bagaimana hati ini tidak tergerak untuk kasihan dan merahmatinya…??

Bagaimana hati ini tidak tergerak untuk berdakwah kepadanya…??
Bukankah sebagian kita dahulu juga seperti itu..?? bukankah sering kita menanti-nanti ada yang mendakwahi kita tatkala itu..?? sungguh hati ini sangat bersedih jika ternyata orang-orang sholeh malah menjauhi mereka para pelaku kemaksiatan… hanya bisa mencemooh tanpa berusaha mendakwahi mereka…!!!

Saya jadi teringat tentang pengakuan seorang remaja yang saya dengar di Idzaa'atul Qur'aan Al-Kariim (Radio dakwah Arab Saudi). Remaja tersebut bercerita bahwa ia dahulunya adalah seorang pecandu morfin selama bertahun-tahun, dan ibunya selalu melarangnya untuk mengkonsumsi morfin, akan tetapi teguran sang ibu tidak pernah ia hiraukan. Hingga bertahun-tahun berlalu sang ibu tidak bosan-bosannya menasehati dengan penuh kelembutan dan kasih sayang adapun ia juga tidak bosan-bosannya tidak menghiraukan teguran sang ibu. Hingga akhirnya pada suatu hari di hari jum'at setelah ashar (yang merupakan waktu mutajab untuk berdoa sebagaimana pendapat sebagian ulama) maka sang ibupun berdoa : "Yaa Allah sadarkanlah putraku atau cabutlah nyawanya agar ia berhenti dari kemaksiatannya". Ternyata Allah mengabulkan doa sang ibu dan menyadarkannya dari kemaksiatan ini, hingga akhirnya iapun meninggalkan heroin. Demikian tutur sang pemuda.
Yang menjadi perhatian saya adalah diakhir tuturannya sang pemuda berkata, "Saya sering lewat di depan mesjid tatkala adzan dikumandangkan… dan saya tidak sholat, akan tetapi tidak seorangpun dari jama'ah masjid yang menegurku…!!!, betahun-tahun lamanya.. tidak seorangpun dari mereka yang menegurku..!!"
Oleh karenanya para pembaca yang budiman kita juga semestinya berusaha untuk menebarkan rahmat dan kasih sayang meskipun kepada pelaku kemaksiatan dengan mendekatinya dan mendakwahinya semampu kita dengan cara yang selembut-lembutnya.


Merahmati pelaku bid'ah

Para pembaca yang budiman, termasuk pelaku kemaksiatan adalah pelaku bid'ah. Ketahuilah kebanyakan para pelaku bid'ah di zaman kita –terutama di tanah air kita- adalah orang-orang yang bodoh dan tidak paham dengan sunnah dan al-haq. Bahkan banyak diantara mereka yang sama sekali tidak mengenal dakwah sunnah, mereka mewarisi bid'ah yang mereka lakukan secara turun-temurun.

Saya tidak berbicara tentang gembong-gembong bid'ah yang mengikuti hawa nafsu mereka sehingga nekad menolak atau memelintir dalil-dalil demi melariskan bid'ah mereka. Akan tetapi saya berbicara tentang mayoritas saudara-saudara kita yang terjerumus ke dalam bid'ah karena kejahilan dan ketidaktahuan mereka. Bukankah banyak diantara kita –bahkan sebagian besar kita- tidak mengenal sunnah sejak kecil?, akan tetapi mayoritas kita dahulu tenggelam di atas bid'ah sebagaimana kebanyakan masyarakat yang terjerumus dalam praktek-praktek bida'h. Bukankah kita mendapatkan hidayah dengan adanya seseorang salafy yang kemudian mendekat kepada kita sehingga kemudian menjelaskan sunnah kepada kita…??.

Oleh karenanya marilah kita merahmati para pelaku bid'ah dengan menyebarkan dakwah sunnah kepada mereka.
Syaikh Utsaimin berkata tentang para pelaku bid'ah:

وَهؤلاء الْمُخَرِّفُوْنَ مَسَاكِيْنُ، إِنْ نَظَرْنَا إِلَيْهِمْ بِعَيْنِ الْقَدْرِ؛ فَنَرَقَّ لَهُمْ، وَنَسْأَلُ اللهَ لَهُمُ السَّلاَمَةَ، وَإِنْ نَظَرْنَا إِلَيْهِمْ بِعَيْنِ الشَّرْعِ؛ فَإِنَّنَا يَجِبُ أَنْ نُنَابِذَهُمْ بِالْحُجَّةِ حَتىَّ يَعُوْدُوا إِلَى الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيْمِ

"Para pelaku khurofat tersebut kasihan mereka, jika kita memandang mereka dengan pandangan taqdir (bahwasanya semua terjadi dengan taqdir Allah-pen) maka kita kasihan mereka, dan kita memohon kepada Allah keselamatan bagi mereka. Jika kita memandang mereka dengan pandangan syari'at maka wajib bagi kita melawan mereka dengan hujjah agar mereka kembali kepada jalan yang lurus" (Al-Qoul Al-Mufiid 1/65)

Bukankah Nabi shallahu 'alaihi wa sallam bersabda

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِِهِ

"Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga ia menyukai bagi saudaranya apa yang dia sukai untuk dirinya"
Bukankah kita senang jika kita berada di atas ketaatan kepada Allah…??, maka hendaknya kita juga senang jika saudara kita juga demikian dan meninggalkan kemaksiatan yang dilakukannya. Bukankah seorang muslim yang terjerumus dalam kemaksiatan atau bid'ah juga masih merupakan saudara kita sesama muslim???


Praktek Ibnu Taimiyyah dalam Merahmati Pelaku Bid'ah

Seseorang yang ikhlash adalah seseorang yang bersikap sesuai dengan kehendak Allah, bukan bergerak dengan kehendak hawa nafsunya. Inilah orang yang berjiwa besar. Tidak sebagaimana praktek sebagian orang yang berjiwa kecil, sehingga mudah marah karena mengikuti hawa nafsunya. Bahkan terkadang menghembuskan kemarahannya tersebut di balik topeng membela agama. wallahul musta'aan.
Lihatlah bagaimana praktek Ibnu Taimiyyah terhadap musuh-musuhnya para pelaku bid'ah.. sungguh pelajaran yang sangat luar biasa.

Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah telah berjihad dan membantah berbagai macam model bid'ah. Oleh karenanya kita dapati mayoritas kitab-kitab beliau adalah bantahan terhadap bid'ah-bid'ah terutama bid'ah-bid'ah yang berkaitan dengan aqidah. Sehingga banyak ahlul bid'ah yang memusuhi beliau… bahkan mereka berfatwa akan kafirnya Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah. Bahkan mereka berfatwa kepada Raja untuk membunuh Ibnu Taimiyyah. Akan tetapi… apakah Ibnu Taimiyyah pernah berfikir untuk membalas dendam jika ia mendapatkan kesempatan..??? perhatikanlah tiga kisah berikut ini:

Kisah pertama : Tentang Ibnu Taimiyyah dan sulthon Ibn Qolawuun

Ibnu Katsiir rahimahullah dalam kitabnya Al-Bidaayah wa An-Nihaayah bercerita tentang kisah Ibnu Taimiyyah.
Sulthon An-Nashir Ibn Qolawuun memiliki para petinggi dari kalangan para ulama bid'ah yang memusuhi Ibnu Taimiyyah, dan mereka berfatwa kepada sang Sulthoon agar membunuh Ibnu Taimiyyah. Akan tetapi sang sulthoon hanya memenjarakan Ibnu Taimiyyah dan tidak membunuhnya. Maka pada suatu saat datanglah Al-Jaasyinkir kemudian menggulingkan dan merebut kekuasaan sang Sulthoon. Akhirnya para petinggi tersebut berkhianat dan membelot meninggalkan sang sulthoon dan membai'at Al-Jaasyinkiir. Tentu hal ini membuat murka sang sulthoon. Maka sang sulthoon akhirnya berusaha merebut kembali kekuasaannya dan akhirnya ia berhasil. Ternyata para petinggi tersebut kembali kepada sang sulthoon, yang hal ini membuat sang sulthoon marah dan mengetahui bahwasanya mereka adalah para penjilat. Akhirnya sang suthoonpun mengeluarkan Ibnu Taimiyyah dari penjara dan menyambut Ibnu Taimiyyah dengan pernuh penghormatan di hadapan para petinggi tersebut yang pernah berfatwa untuk membunuh Ibnu Taimiyyah. Lantas sang sulthoon mengeluarkan secarik kertas dari kantongnya yang ternyata isi kertas tersebut adalah fatwa para petinggi tersebut untuk membunuh Ibnu Taimiyyah. Tentunya sang sulthoon sudah menyimpan dendam yang sangat besar, dan berharap agar Ibnu Taimiyyah berfatwa sebaliknya untuk membunuh para petinggi tersebut.
Ibnu Taimiyyah berkata, "Akupun faham maksud sang Sulthoon, dan aku tahu bahwasanya ia menyimpan dendam dan kemarahan yang sangat dalam terhadap para petinggi tersebut, karena mereka telah membelot darinya dan membai'at Al-Jasyinkir…, maka akupun mulai memuji para ulama, yaitu para petinggi tersebut, dan menyebutkan jasa mereka, dan seandainya mereka pergi maka sang sulthoon tidak akan mendapatkan petinggi-petinggi yang seperti mereka". Sang sulthoon berkata, "Mereka (para ulama dan petinggi) tersebut telah menyakitimu dan berulang-ulang ingin agar engkau dibunuh". Ibnu Taimiyyah berkata, "Barangsiapa yang menyakitiku maka aku telah memafkannya, dan barangsiapa yang menyakiti Allah dan RasulNya maka Allah akan membalasnya, aku tidak akan membela diriku sendiri". Akhirnya hilanglah kemarahan sang sulthoon. (Lihat kisah ini Al-Bidaayha wa An-Nihaayah 18/93-95 (tahqiq At-Turki) dan juga Al-'Uquud Ad-Durriyyah hal 221)
Kisah kedua : Tatkala musuh beliau meninggal dunia
Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, "Aku tidak pernah melihat seorangpun yang lebih mengumpulkan sifat-sifat tersebut dari pada Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah (yaitu memaafkan dan berbuat ihsan kepada orang lain). Sebagian sahabat senior Ibnu Taimiyyah berkata,

وَدِدْتُ أَنِّي لأَصْحَابِي مِثْلُهُ لأَعْدائِهِ وَخُصُوْمِهِ

"Aku sangat berharap sikapku kepada sahabat-sahabatku sebagaimana sikap Ibnu Taimiyyah kepada musuh-musuh beliau"
Aku tidak pernah melihatnya mendoakan kejelekan kepada seorangpun dari musuh-musuhnya, bahkan beliau mendoakan mereka. Suatu hari aku mendatangi beliau untuk memberi kabar gembira tentang meninggalnya musuh besarnya dan yang paling keras menentang dan menyakiti Ibnu Taimiyyah, maka beliaupun membentak aku dan mengingkari sikapku dan mengucapkan inaa lillahi wa inaa ilaihi rooji'uun. Lalu beliaupun segera pergi menuju rumah keluarga musuhnya yang meninggal tersebut menyatakan turut berduka cita dan menghibur mereka dan berkata : "Sesungguhnya aku menggantikan posisinya bagi kalian. Karenanya jika kalian membutuhkan sesuatu dan bantuan maka aku akan membantu kalian" atau semisal perkataan ini, maka merekapun gembira dan mendoakan Ibnu Taimiyyah dan mereka menganggap ini perkara yang besar dari Ibnu Taimiyyah" (Lihat perkataan Ibnul Qoyyim ini di kitab beliau Madaarij As-Saalikiin 3/139-140)
Lihatlah bagaimana lapangnya hati Ibnu Taimiyyah, musuh besarnya yang sangat menentang dan paling menyakiti beliau tatkala meninggal maka Ibnu Taimiyyah segera menghibur keluarganya yang ditinggalkan. Bahkan Ibnu Taimiyyah membentak Ibnul Qoyyim yang bergembira dengan kematian musuhnya tersebut.

Kisah ketiga : Ibnu Taimiyyah dan Al-Bakri

Abul Hasan Nuurudiin Al-Bakri adalah salah seorang tokoh sufi yang membolehkan beristighotsah kepada Nabi setelah wafatnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, yang pemikirannya telah dibantah oleh Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya "Al-Istighootsah fi Ar-Rod 'alaa Al-Bakriy". Al-Bakri telah menyatakan bahwa Ibnu Taimiyyah adalah seorang zindiiq bahkan terkadang ia mengkafirkan Ibnu Taimiyyah. Bahkan ia bersama pengikutnya telah mengeroyok untuk memukul Ibnu Taimiyyah. Tatkala orang-orang semakin banyak berkumpul melihat pengeroyokan tersebut maka Al-Bakry pun kabur karena ketakutan. Akhirnya datanglah banyak orang dan juga tentara kepada Ibnu Taimiyyah meminta izin kepada beliau untuk menghukumi Al-Bakri akibat perbuatannya. Akan tetapi Ibnu Taimiyyah berkata, "Aku tidak mau membela diriku". Akan tetapi mereka tetap ngotot agar menghukumi perbuatan Al-Bakri. Akhirnya Ibnu Taimiyyah berkata, "Kalau bukan hak menghukuminya merupakan hak saya, atau merupakan hak kalian atau merupakan hak Allah. Jika hak tersebut adalah hak saya maka Al-Bakriy telah saya maafkan, dan jika hak menghukum adalah hak kalian maka jika kalian tidak mendengar nasehatku maka jangan meminta fatwa kepadaku, dan silahkan kalian melakukan apa yang kalian kehendaki. Dan jika hak menghukum adalah milik Allah maka Allah akan mengambil hak-Nya sesuai kehendakNya dan kapan saja Ia kehendaki".
Maka tatkala kerajaan mencari-cari Al-Bakry untuk dihukum maka Al-Bakriy pun lari dan bersembunyi di rumah Ibnu Taimiyyah –tatkala beliau bermukim di Mesir- hingga akhirnya Ibnu Taimiyyah memberi syafaat agar Raja mengampuni Al-Bakriy, dan akhirnya iapun dimaafkan" (Silahkan lihat kisah ini di Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 14/76 (tahqiq Ahmad Fatiih, cet pertama, daarul hadiits Al-Qoohiroh) dan Adz-Dzail 'alaa Tobaqoot Al-Hanaabilah 2/400)

Para pembaca yang budiman… sungguh akhlaq yang sangat mulia dari Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah. Tatkala tiba kesempatan baginya untuk membalas dendam justru ia malah memaafkan musuh-musuhnya dari kalangan Ahlul Bid'ah. Hal ini bahkan telah dipersaksikan dan diakui oleh musuh-musuhnya. Diantaranya ada yang berkata,

مَا رَأَيْنَا مِثْلَ ابْنِ تَيْمِيَّةَ، حرَّضنَا عَلَيْهِ فَلَمْ نَقْدِرْ عَلَيْهِ، وقَدِرَ عَلَينَا فَصَفَحَ عَنَّا، وَحَاجَجَ عَنَّا

"Kami tidak pernah melihat seorangpun seperti Ibnu Taimiyyah, kami berusaha untuk mengganggunya namun kami tidak mampu untuk menjatuhkannya, dan tatkala ia mampu untuk menjatuhkan kami maka iapun memaafkan kami bahkan membela kami" (Ini merupakan perkataan Ibnu Makhluuf, silahkan lihat Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 18/95 tahqiq At-Turki)
Itulah Ibnu Taimiyyah yang berjiwa besar, mengambil tindakan bukan dengan hawa nafsunya, akan tetapi dengan dalil Al-Qur'an dan As-Sunnah. Hal ini tidak mungkin bisa dilakukan kecuali oleh seseorang yang telah mengumpulkan keyakinan yang tinggi akan janji Allah dan kesabaran. Karena dengan dua sikap inilah (yakin dan sabar) maka seseorang akan meraih kepemimpinan dalam agama, sebagaimana yang telah diraih oleh Ibnu Taimiyyah. Beliu berkata dalam kalimat emasnya;

بِالصَّبْرِ وَالْيَقِيْنِ تُنَالُ الإِمَامَةُ فِي الدِّيْنِ

"Dengan kesabaran dan keyakinan maka akan diraih kepimimpinan dalam agama" (Al-Mustadrok 'alaa Majmuu' Al-Fataawaa 1/145)

Allah telah berfirman

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ

"Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami" (As-Sajdah ayat 24)


Para pembaca yang budiman… sungguh merupakan perkara yang sangat menyedihkan tatkala kita melihat diri kita atau sebagian kita yang sangat jauh dari akhlak orang yang kita kagumi ini yaitu Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah, yang seluruh hidupnya ia korbankan demi menegakkan aqidah dan manhaj salaf. Sungguh hati ini merasa sedih dan tersayat tatkala melihat sebagian kita mencela dan menghabisi sebagian yang lain diantara ahlus sunnah… lihatlah sikap Ibnu Taimiyyah terhadap Ahlul bid'ah yang memusuhi beliau… bahkan mengkafirkan beliau… bahkan mengroyok beliau…, ini sikap beliau terhadap Ahlul Bid'ah, bagaimana lagi sikap terhadap sesama ahlus sunnah. Ya Allah Engkau Maha Tahu bahwasanya kami para dai jauh dari sikap dan akhlaq tersebut, maka ampunilah kami Yaa Gofuur Yaa Rohiim.
Apa yang saya tuliskan ini bukan berarti saya mengingkari praktek hajr terhadap pelaku maksiat ataupun kepada ahlul bid'ah… semuanya tetap berlaku dengan menimbang antara maslahat dan mudhorot sebagaimana telah saya jelaskan dalam tulisan-tulisan saya yang lalu. Allahul Musta'aan (Silahkan lihat kembali artikel Salah Kaprah Tentang Hajr(Boikot) Terhadap Ahlu Bid'ah)



Madinah, 15 04 1432 H / 20 03 2011 M

Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja

www.firanda.com
Selanjutnya